Surat Pengantar RT Dibikin Digital

Jumat 01-03-2019,05:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Surat pengantar RT untuk keperluan administrasi kini tak berbentuk fisik lagi. Kertasnya dibikin digital melalui aplikasi yang diberi nama SiWarga. Ini aplikasi baru yang dilaunching Walikota Arief R Wismansyah di acara paripurna HUT ke-26 Kota Tangerang, Kamis (28/2). Aplikasi ini wajib dimiliki seluruh RT dan RW se-Kota Tangerang. Karena nantinya, warga yang akan memerlukan surat pengantar atau keterangan dari RT pakai aplikasi ini. Arief menyampaikan, aplikasi dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kepada masyararakat dengan cara mengisi data secara mandiri yang kemudian dipergunakan untuk mengurus persyaratan ke pemerintah kota. "Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SiWarga sebagai pilihan. Yang manual tetap dilayani tapi secara online ini jauh lebih mudah, cepat dan transparan," ujarnya. Aplikasi SiWarga, jelas Arief, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang sudah semakin berkembang. "Jadi warga mantau langsung, kalau dia bikin surat pengantar atau surat keterangan misalnya, sudah sampai mana nih prosesnya dan kapan selesainya ada notifikasinya. Jadi nggak usah nenteng-nenteng berkas. Ribet," tukas Arief. Selain itu, kata Arief, aplikasi ini untuk mengurangi penggunaan kertas. Karena pemerintah kota merencanakan program paperless pada tahun 2020. "Ini dimulai dari sekarang program paperless. Tahun depan administrasi kita terapkan sudah  digital semua," kata Arief. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Syamsul Bahri mengatakan, secara teknis aplikasi sudah bisa digunakan masyarakat. Namun penggunaannya masih harus  disosialisasikan terlebih dahulu ke warga terutama para RT dan RW. Termasuk para pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan  yang masih harus diberikan pengenalan dan pelatihan singkat. "Kita sih sudah koordinasi dengan para camat, agar setiap ada kegiatan dengan RT dan RW untuk mengenalkan aplikasi SiWarga," kata Syamsul. Dijelaskan Syamsul,  aplikasi ini dibuat sesederhana mungkin agar warga tak kesulitan menggunakannya. Karena secara data sudah ada semua. Warga tinggal menginput NIK, nomor handphone dan keperluan layanan yang diajukan.  "Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyakat," ujarnya. Syamsul menyebut, kedepan aplikasi ini masih akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara ini baru ada 17 jenis layanan yang tersedia pada menu aplikasi SiWarga. "Nanti bisa bertambah sesuai dengan keperluan masyarakat," pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait