K1 Klaim Didukung Hotman, Gugat Pusat dan Pemprov

Senin 25-02-2019,06:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Forum Honorer Kategori 1 (K1) Pemprov Banten memberikan waktu satu bulan kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten untuk merespon tuntutan mereka, yaitu diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten. K1 juga mengklaim mendapatkan dukungan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Diketahui, pada 2014 Pemprov Banten mengusulkan pengangkatan honorer K2 kep pemerintah pusat. Dari total 781, sebanyak 107 diantaranya menjadi PNS melalui tes dan hanya sekitar 300 orang yang diangkat tanpa tes. Anggota Forum Honorer K1 Pemprov Banten, Usup Supriyadi mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Hotman dan yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi honorer K1. "Pertemuan digelar di Kedai Kopi Jhony, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2). (Soal kesiapan Hotman untuk mendampingi) pastinya dong. Bang Hotman Paris sangat mendukung upaya kita dan akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh kita. Tentunya itu dari sudut pandang profesi Bang Hotman Paris," katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/2). Usup menjelaskan pada dasarnya pada pertemuan kemarin forum telah berkonsultasi apa-apa yang harus dipersiapkan saat mengambil langkah hukum. Dalam kesempatan itu juga Hotman menegaskan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin bisa memperhatikan honorer K1 Pemprov. "Ya pada intinya begitu, kita ini benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah terutama Menpan-RB dan juga BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Kemudian juga pihak Pemprov harus kooperatif karena kita benar-benar harus disamakan dengan rekan-rekan kita yang 300 orang," jelasnya. Meski begitu, menurut Usup, sebelum mengambil jalur hukum pihaknya masih tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menunjukkan itikad baiknya. Mereka ingin diangkat sebagai PNS seperti 300 honorer K1 yang diangkat pada 2014 lalu. Itu tuntutan yang logis karena saat pengajuan mereka diajukan satu paket. Bahkan berkas yang diusulkan untuk pengangkatan sama dengan 300 orang itu. Hal itu juga sebagai bentuk penolakan forum dari solusi yang ditawarkan pemprov menjadikan mereka sebagai pegawai honorer setara ASN. "Ya tentunya kita selama pemerintahan masih ada itikad mau menyamakan status kita dengan rekan-rekan kita yang 300 apa salahnya. Tepati! Jika tidak ada hal tersebut maka kita serahkan semuanya ke mata hukum. Apakah memang ada perbedaan enggak kita yang sisa 350 dengan rekan-rekan kita yang 300, itu saja intinya," ujar K1 yang sehari-hari bekerja pada Bapenda Banten itu. Sementara itu, Hotman Paris melalui akun media sosial Instagramnya di @hotmasnparisofficial meminta agar Menpan-RB memperhatikan nasih sisa honorer K1 Pemprov. Penyataan disampai melalui sebuah video yang diunggah pada Sabtu (23/2). "Pagi ini datang grup rombongan pegawai honorer K1 Pemprov Banten yang menduga ada diskriminasi yaitu 300 diangkat jadi pegawai tetap (PNS), 350 masih terlantar nasibnya tidak ada kejelasan. Jadi kepada Bapak Menpan-RB ada 350 pegawai honorer K1 Pemprov Banten. Tolong diperhatikan nasibnya," katanya. Menurut dia, tidak boleh ada diskriminasi dalam proses pengangkatan PNS. "Karena memang tidak boleh ada diskriminasi kalau benar ada diskriminasi. Perwakilan pegawai honorer Pemprov Banten datang Kopi Jhony, mau perjuangkan nasib. Mohon diangkat jadi pegawai tetap," tegasnya. Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudinmendukung Forum Honorer K1 Pemprov Banten mengambil jalur hukum untuk menyelesaikannya. Menurut dia, hal itu cukup baik dalam upaya mencari kejelasan. "Justru kami dukung biar segala sesuatunya itu menjadi jelas, apa masalahnya, apa yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten. Kalau ada keputusan pengadilan yang mengikat yang harus dilakukan ya kita siap lakukan. Biar enggak jadi polemik, tarik ulur sana sini," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, sisa honorer K1 bakal menggugat pemerintah. Hal tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini mereka tak juga mendapat kejelasan nasib tentang pengangkatan sebagai PNS. (tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait