Kampung Samawa Tekan Perceraian

Kamis 14-02-2019,06:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Angka perceraian di Kota Tangerang lumayan tinggi. Data Pengadilan Agama Kota Tangerang sepanjang 2018, tercatat kasus perceraian sebanyak 3.005 pasangan. Minimnya kesadaran individu mempertahankan keutuhan keluarga menjadi pemicu. Ditambah lingkungan yang tak mendukung pada norma agama dan sosial semakin memperparah keadaan. Untuk menekan angka perceraian yang begitu tinggi, pemkot Tangerang membangun Kampung Samawa kepanjangan dari sakinah, mawaddah dan warrahmah.  Dibentuknya Kampung Samawa merupakan bagian dari Program Kampung Kita yang sedang digalakkan Pemkot Tangerang. "Kalau masyarakat tahu aturan, etika dan moral bagaimana membangun suatu keluarga yang sejahtera pasti bisa kita tekan. Kampung ini menekankan cara berkeluarga dan bermasyarakat dengan memahami nilai-nilai agama,"  ujar Sachrudin. Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Iis Aisyah berharap, dibentuknya Kampung Samawa tidak ada lagi kasus KDRT, angka perceraian berkurang dan perbaikan sistem pola asuh anak. "Pokoknya harus mencakup nilai-nilai beragama, tanggung jawab orangtua terhadap pemenuhan hak anak, ditambah pemerintah yang menyediakan ruang bermain dan membaca," tuturnya. Iis menambahkan, akan membangun Kampung Samawa di 26 kelurahan. Untuk itu ia meminta kerjasama dari seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir. "Kita ajak masyarakat terlibat, sebagai mitra. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan program kita ke seluruh warganya, dengan begitu Insya Allah Kampung Samawa bisa terwujud," tutup Iis. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait