Tol Serang-Panimbang, Tiga Interchange Diambil Alih Provinsi

Kamis 14-02-2019,05:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Pemprov Banten mengambil alih tiga dari enam simpang susun atau interchange di sepanjang jalur Tol Serang-Panimbang. Tiga simpang susun yang diambil alih yakni di daerah Walantaka, Kota Serang dan Cikeusal, Kabupaten Serang yang masuk dalam trase I. Kemudian interchange di Pagelaran di Kabupaten Pandeglang yang mausk dalam trase III. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Toni Fathoni Mukson mengatakan, dua simpang susuk yakni di Walantaka dan Cikeusal dan di Pagelaran akan diambil alih oleh Pemprov Banten. "Kita upayakan jalannya diambil alih. Kaya yang di Walantaka itu pada 2018 sudah ada pembebasan lahan anggarannya itu Rp 35 miliar. Dan untuk konstruksinya kita anggarkan Rp 200 miliar, itu panjang jalurnya 10 kilometer dan nanti akan tembus ke RSUD Banten," kata Toni saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (13/2). Sedangkan untuk exit tol di Cikeusal, lanjut Toni, tidak ada pembebasan lahan. Jalur di Cikeusal nantinya akan melintasi Petir dan Boru, Kota Serang. "Kalau di sana itu nggak ada pembebasan tanah, tapi kita sudah anggarkan sebesar Rp 60 miliar," jelasnya. Toni mengaku, untuk dua exit tol tersebut, sudah ada kesepakatan antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang, Pemkab Serang dan penyelenggara penyedia jasa tol Serang-Panimbangyakni PT Wika SP. "Yang jelas dua exit tol itu ada di bawah provinsi. Jadi dari dua exit tol itu cuma di Walantaka itu butuh pembebasan lahan. Kalau di Cikeusal tidak butuh, hanya perluasan jalan saja, lagian keluar dari exit tol itu langsung terhubung ke jalan provinsi dan kabupaten," uajrnya. "Jadi trase I itu exit tol termasuk jalannya kita yang buat. Untuk trase II di Lebak itu tidak perlu karena langsung berhadapan dengan jalan nasional dan provinsi, hanya yang di trase III yaitu di Pagelaran yang akan kita ambil alih karena keluarnya di jalan desa dan kecamatan," katanya. Untuk pembebasan lahan di Pagelaran, kata Toni, hal tersebut belum bisa dilakukan. Hal itu dikarenakan menunggu keputusan pembangunan trase III yang dilakukan oleh pemerintah pusat. "Untuk trase I dan II kan dihandel sama PT Wika SP, yang trase III itu sama pemerintah. Ini kita lagi nyusun kemungkinan-kemungkinan terutama dari pendanaannya. Apakah dari luar negeri atau melaku SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)," katanya. Sementara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Roby Cahyadi, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Sebelumnya, PT Wika SP menargetkan pada 2020, tol Seran-Panimbang pada seksi (trase) I Serang-Rangkasbitung sudah bisa beroperasi. Direktur Utama PT Wika SP, Mulyana mengatakan, pihaknya menargetkan pada Februari 2020, jalan Tol Serang-Panimbang sudah bisa beroperasi. Meski begitu, jalur yang akan dioperasikan hanya meliputi Serang-Rangkasbitung. "Untuk Serang-Rangkasbitung yang masuk seksi satu. Jadi belum full sampai Panimbang, karena dari porsi yang dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepanjang 50,6 kilometer yang terbagi dalam dua trase, kita masih menunggu dimulainya pembangunan sisa jalan yakni pada seksi tiga yang merupakan porsi pemerintaj sepanjang 33 kilometer," katanya. Alasan akan dibukanya jalur tol meski belum selesai, kata Mulyana, dikarenakan sambil menunggu pembangunan sisa jalur yang ada Tol Serang-Panimbang sudah dapat difungsika. "Kan nggak mungkin kita nunggu sampai tol selesai semuanya dibangun. Kenapa nggak dimanfaatkan (dibuka) dulu?" ujarnya. (tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait