JAKARTA - Pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan Ahmad Dhani ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (11/2). Surat permohonan disampaikan oleh juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma. Dalam surat tersebut terdapat sejumlah nama anggota keluarga sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Di antaranya yaitu istri Mulan Jameela dan anaknya, Al Ghazali serta Dul Jaelani. Lieus Sungkharisma mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan dilakukan karena menganggap proses peradilan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya cukup aneh. Sebab dalam vlog Ahmad Dhani yang jadi awal masalah, pentolan Dewa 19 itu mengucapkan kata 'idot' tanpa menyebut identitas tertentu. Selain itu, menurut Lieus, Ahmad Dhani telah mengajukan banding untuk putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oleh sebab itu dia menilai seharusnya Ahmad Dhani tidak ditahan karena belum ada putusan ikracht. "Ahmad Dhani ini enggak boleh ditahan. Kenapa mesti ditahan apalagi dipindah tahanannya," kata Lieus. Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia kemudian ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019. Namun penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur sejak 7 Februari 2019. Alasannya yakni Ahmad Dhani harus menyelesaikan sidang perkara ujaran kebencian lainnya di Surabaya. Sementara itu, untuk pertama kalinya Mulan Jameela menjenguk suaminya, Ahmad Dhani Prasetyo, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, di Medaeng Waru Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2). Pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Seksi" itu didampingi rekannya terlihat turun dari mobil Mercedes Bens warna hitam dengan nomor polisi W 168 RP, sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan mengenakan kerudung warna biru muda, penyanyi kelahiran 23 Agustus 1979 itu tidak banyak memberikan komentar. Dia lebih banyak menunduk untuk menghindari pertanyaan wartawan. Mulan Jameela langsung masuk ke dalam rutan. Namun hanya lima menit, dia keluar lagi untuk masuk ke dalam mobil. Dia kembali masuk ke dalam rutan untuk menjenguk Ahmad Dhani, sekitar pukul 09.28 WIB. Sebelumnya, terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran Idiot, Ahmad Dhani, mulai ditahan di Rutan Klas I Surabaya Medaeng Sidoarjo Jawa Timur, Jumat (8/2). Kepala Rutan Klas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo, Teguh Pamuji, menuturkan bahwa kondisi Ahmad Dhani masih sehat pada hari pertama di rutan Medaeng."Kondisi Ahmad Dhani sehat-sehat saja, Mas. Bahkan, dia sudah bersosialisasi dengan warga binaan lainnya," tuturnya. Teguh mengatakan, Ahmad Dhani sudah diperiksa kesehatannya sebelum menjalani hari-harinya di dalam Rutan. "Sesuai prosedur memang harus dilakukan pemeriksaan kesehatan saat akan menempati Rutan," katanya.(jpnn/lip6)
Mulan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa 12-02-2019,02:47 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :