Kompetisi Usia Muda Askab PSSI Tangerang U-19 Bupati Cup 5 mendapat dukungan untuk terus menerapkan aturan batasan umur pemain berusia dibawah 19 tahun. Aturan ini menurut beberapa pembina sepakbola Kabupaten Tangerang sangat pro pembinaan pemain muda yang akan mentas ke level yang lebih tinggi yakni kompetisi sepakbola nasional. Napsin pembina sepakbola di Kecamatan Kosambi menegaskan pelaksanaan Bupati Cup tetap harus mengutamakan pembinaan yang berjenjang dan berkesinambungan. Untuk itu batasan usia dibawah 19 tahun untuk pemain yang tampil jadi aturan yang pas karena jangka pembinaannya masih cukup panjang. "Jika saat pemain tampil di kompetisi sepakbola nasional seperti Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 masa edarnya masih panjang. Sedang kalau kita pakai batasan usia 21 tahun maka saya pastikan masa edarnya sedikit, jika dia bagus maka masa edarnya paling tinggi sampai 25 tahun," ungkap Naspsin, anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Partai Demokrat. Hal sama dikemukakan oleh H. Ahyani praktisi sepakbola asal Kecamatan Curug yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dikemukakannya, dengan batasan usia dibawah 19 tahun sangat tepat dengan istiilah pembinaan, karena kalau batasan usianya dibawah 21 tahun sudah tidak masuk lagi dengan istilah pembinaan. "Usia 21 tahun adalah masanya pemain tampil di kompetisi profesional, kalau pun perlu kompetisi yang berjenjang dan berkesinambungan perlu di buat kompetisi dibawah U-19 tahun yakni U-17 tahun bukan U-21," ucap Ahyani. Hal itu diamini rekan Ahyani dari Curug Rispanel Arya yang menyebut aturan batasan usia Bupati Cup untuk pemain dibawah usia 19 tahun sudah sangat tepat. Kalau pun butuh pembinaan berjenjang dan berkesinambungan di usia 21 tahun dirinya lebih sepakat pemain jebolan kompetisi U-19 dibina lebih jauh dalam bentuk akademi sepakbola. "Pembianan pemain usia dibawah 19 tahun harus terus bukan hanya melalui ajang Bupati Cup tapi dibina secara spesifik dalam akademi atau pusat latihan cabang. Muaranya tentu saja untuk tim Persita," pria anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (apw)
Dukungan Dibawah 19 Tahun
Selasa 23-05-2017,08:11 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :