JAKARTA - Kementerian Keuangan telah merumuskan arah kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2019. Salah satunya menambah alokasi anggaran dari tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bakti menjelaskan sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Ditambahkan Prima, Kemenkeu sudah menyusun arah dan kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2019. Pertama, meningkatkan pagu anggaran Dana Desa. Diperkirakan Dana Desa 2019 akan mengalami kenaikan menjadi Rp75 triliun hingga Rp80 triliun. "Selain itu menyempurnakan formulasi pengalokasian dana desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Konsepnya, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, antara 35 kegiatan," terang Prima, Minggu (3/2). Skema padat karya tunai, lanjut dia, juta tetap dilanjutkan. Ini upaya membangun infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik. Sementara porsi pemanfaatan dana desa diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat. Terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), Iwan Sulaiman Soelasno berpendapat ada beberapa catatan kritis terhadap beberapa arah kebijakan dana desa tahun 2019. Menurutnya, dana desa tahun 2019 harus naik sampai mencapai Rp1 miliar lebih karena ini merupakan janji politik Jokowi yang belum terealisasi. Dan yang tak kalah penting penghitungan dana desa di 2019 haruslah benar-benar mengacu pada pasal 72 ayat 2 UU Desa. "Dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Di sisi lain, Permenkeu yang mengatur Dana Desa 2019 tidak boleh bertentangan dengan amanat dan semangat UU Desa," papar Iwan. Ditambahkan, ada dua catatan penting lainnya. Pertama, soal penyaluran dana desa di tahun 2019 sebaiknya dua tahap saja sehingga memudahkan aparatur desa dalam penggunaan, penyerapan dan pelaporan. "Pemerintah jangan malah mengedepankan fungsi korporasi didalam BUMDes. Hal itu akan mematikan kearifan lokal desa. Justru sebaliknya, pemerintah harus mendorong asas rekognisi atau pengakuan dan subsidiaritas didalam pengelolaan BUMDes," timpalnya. Terpisah, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah menggelontorkan dana desa hingga akhir 2018 total sebanyak Rp187 triliun, semua nyata dan berujud pembangunan infrastruktur di pedesaan. "Dana desa yang digelontorkan ke pedesaan semua menjadi barang berupa infrastruktur, coba ditanyakan desa hingga akhir 2018 sudah sebanyak Rp187 triliun, dan tahun ini, totalnya menjadi Rp257 triliun," kata Jokowi, di sela acara Deklarasi relawan Sedulur Kayu dan Mebel Jokowi, di Gedung De Tjolomadoe Karanganyar, Minggu (3/2). Bahkan, kata Jokowi, dengan program dana desa tingkat kepuasan masyarakat desa sekitar 85 persen lebih. Masyarakat desa merasa puas dari sebanyak 74 ribu desa di Tanah Air. Selain itu, jumlah dana desa dari tahun ke tahun juga meningkat. Hal ini, mulai 2015 sebanyak Rp20 triliun, kemudian 2016 sebanyak Rp47 triliun, pada 2017 sebanyak Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun, dan tahun ini, Rp70 triliun, sehinggal totalnya Rp257 triliun. Kendati demikian, Jokowi berpesan kepada perangkat desa dan masyarakat agar penggunaan dana itu, untuk dimanfaatkan kepentingan masing-masing desanya. Pembangunann infrastruktur itu, mulai dari jalan desa, jembatan, embung yang sangat dibutuhkan, air bersih, dan pasar di pedesaan. "Program dana desa ini, sudah melakukan pembangunan sebanyak 6.900 unit pasar desa dari daerah ini. Jalan dibangun hampir 91 ribu kilometer di desa-desa, 24 ribu Posyandu, 50 ribu PAUD, dan irigasi pertanian," kata Jokowi. Menurut Jokowi pembangunan infrastruktur jangan berfikir hanya dilakukan di Pulau Jawa saja, tetapi juga di luar pulau yang sangat membutuhkan ini namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata mantan Wali Kota Surakarta itu. Proyek yang lebih besar lagi, kata Jokowi, jalan tol Trans Jawa atau Jakarta-Surabaya, dan segera dilanjutkan hingga ke Banyuwangi, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, dan waduk. Menurut Jokowi, dengan adanya jalan tol sangat mambantu pengembangan ekonomi karena hal itu, dapat mempercepat mobilitas barang dan orang. Namun, masyarakat jika tidak mau menggunakan jalan tol bisa menggunakan jalan utama yang lama. "Jalan tol di Papua, yang dahulu harga BBM mencapai Rp60 ribu per liter di Wamena, tetapi kini sudah sama dengan harga di Jawa. Dengan adanya jalan tol di Papua, maka pertumbuhan ekonomi akan terus berkembang," katanya. (ful/fin)
Dana Desa Ditambah Lagi
Senin 04-02-2019,06:20 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :