Pembuatan Kartu Pelajar Dipungut Rp 35 Ribu

Sabtu 26-01-2019,04:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Siswa SMPN 6 Kota Tangerang mengeluhkan adanya pungutan pembuatan kartu pelajar oleh pihak sekolah sebesar Rp35 ribu.  Menurut salah seorang siswa yang namanya menolak dikorankan, jika tidak membayar maka tidak akan dibuatkan kartu pelajar oleh sekolah. "Saya disuruh bayar untuk pembuatan kartu pelajar. Karena kata guru kartu pelajar penting,"ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Bidang Kesiswaan SMPN 6 Kota Tangerang Winda Safitri membantah jika sekolah memaksakan pembuatan kartu pelajar. Bahkan, siswa yang tidak mampu dibuatkan secara gratis oleh sekolah untuk identitas siswa. "Tidak benar mas, memang kami membuat kartu pelajar dikenakan biaya sebesar Rp35 ribu, bukan Rp50 ribu. Tetapi itu sudah ada persetujuan dari orangtua siswa dan tidak ada pemaksaan,"ungkapnya. Winda menambahkan, setiap siswa SMPN 6 Kota Tangerang selalu mendapatkan fasilitas apa saja yang dibutuhkan. Siswa yang tidak mampu juga mendapatkan fasilitas yang sama dan tidak ada dibedakan. "Biaya tersebut sekaligus untuk foto raport siswa, kami tidak membedakan. Semua rata dan mendapatkan fasilitas apa saja yang dibutuhkan. Jadi kami rasa sudah maksimal memenuhi kebutuhan siswa,"paparnya. Menurutnya, selama ini siswa tidak mampu selalu dibantu oleh pihak sekolah. "Ada siswa yang tidak mempunyai uang jajan kami bantu, kami selalu perhatian kepada siswa. Jadi saya rasa pembuatan kartu pelajar ini tidak menyalahi aturan karena sudah ada persetujuan dari orangtua siswa," tuturnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait