SURABAYA – Satgas Antimafia Bola menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat kemarin. Selama kurang lebih tujuh jam, tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang tergabung dalam satgas bekerja mencari bukti keterlibatan Hidayat dalam dugaan penyuapan pada laga PSS Sleman kontra Madura FC di Liga 2 2018. Dari kediaman Hidayat yang terletak di Jalan Klakahrejo, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya, tersebut, satgas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dokumen, surat, laporan transaksi keuangan, laptop, dan flash disk. Pada pukul 08.54 WIB, tim Dit Tipidkor Bareskrim Polri yang dibantu tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Forensik Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polsek Benowo datang ke rumah Hidayat. Saat itu, kediaman Hidayat tampak sepi dan terkunci dari dalam. Salah seorang anggota satgas bahkan sampai meloncat pagar. Sementara itu, tiga lainnya bertanya di sebelah rumah Hidayat terkait keberadaannya. Sekitar pukul 09.00 WIB, gerbang pintu rumah Hidayat dibuka seorang asisten rumah tangga. Saat itulah pemeriksaan mulai dilakukan. Selama penggeledahan, tampak tiga polisi berjaga-jaga di sekitar halaman rumah Hidayat. Setelah satu jam pemeriksaan, terlihat salah seorang anggota satgas memasukkan barang bukti berupa koper berwarna oranye ke dalam mobil warna hitam. Sesekali, beberapa anggota satgas yang berpakaian biru muda berompi merah keluar menuju mobil yang terparkir di halaman rumah Hidayat. Tepat pukul 15.25 WIB, anggota satgas terlihat meninggalkan rumah Hidayat dengan membawa beberapa bukti. Saat menjadi anggota Exco PSSI, Hidayat dilaporkan Manajer Madura FC Januar Herwanto. Hidayat diduga mencoba melakukan penyuapan kepada Januar dalam laga PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2. Tujuannya adalah meminta Madura FC mengalah kepada PSS Sleman. Setelah ramai diberitakan, Hidayat mundur dari jabatannya sebagai anggota Exco PSSI. Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama tiga tahun. Itu ditambah larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda Rp 150 juta. Setelah melalui pemeriksaan selama tujuh jam, Hidayat keluar menemui awak media dan bersedia memberikan informasi. Dia terlihat sangat santai saat menjawab pertanyaan wartawan. ’’Hari ini Satgas Antimafia Bola mendatangi rumah saya untuk melakukan penggeledahan. Semua kamar juga diperiksa,” kata Hidayat. ’’Bapak-bapak satgas juga tadi meminta beberapa dokumen yang dianggap penting,” imbuhnya. Selain itu, Hidayat menyatakan akan kooperatif demi sepak bola Indonesia dan untuk kepentingan bersama. Soal banyaknya barang yang disita, Hidayat mengaku tidak masalah. ’’Ya mungkin satgas ingin mengetahui lebih detail,” katanya. Hidayat juga menyampaikan beberapa poin dari pemeriksaan tersebut. Kemarin adalah penggeledahan yang ditindaklanjuti dengan penyitaan. ’’Ada tiga dokumen yang saya tanda tangani. Pertama surat penggeledahan, kedua penyitaan, dan satunya lagi tanda terima,” imbuhnya. Saat ditanya apakah akan ada pemeriksaan lagi, Hidayat mengaku belum mengetahuinya. ’’Selama ini kan saya sudah ngomong apa adanya. Tapi, jika misalnya saya harus ngomong yang kemudian menurut saya tidak benar kan tidak mungkin. Saya juga sudah buka-bukaan dan saya tidak pernah menghindar,” katanya. Ketika diklarifikasi terkait berita dirinya mangkir dua kali dari pemanggilan satgas, Hidayat membantah. ’’Baru sekali saya dipanggil tanggal 31 Desember. Mungkin barangkali yang diberitakan media itu tidak benar. Saya tanggal 31 sudah memberikan keterangan ke satgas,” imbuhnya. Hidayat menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak membahas laporan Januar Herwanto. Tidak berbicara tentang apa pun, meski pengantarnya terkait laporan manajer Madura FC tersebut. Selain itu, Hidayat meminta doa agar masalahnya cepat selesai. ’’Saya sudah buka-bukaan, tetapi jangan yang tidak saya ketahui kemudian saya disuruh buka. Kan malah jadinya kacau dan ngawur, saya akan menjaga martabat intelektual saya,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa penggeledahan di rumah Hidayat tersebut merupakan salah satu upaya penyelidikan atas laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto. ’’Ada dugaan suap yang dilakukan Hidayat kepada Januar,’’ katanya. ’’Untuk hasilnya sendiri, tentu kami tidak bisa membeberkannya ke publik. Masih kami tindak lanjuti lagi,’’ ujarnya. Posisi Hidayat sebagai anggota Exco PSSI masih lowong. Sebelumnya, anggota Exco PSSI Yoyok Sukawi menyebut belum urgen mencari sosok pengganti Hidayat. Dedi menambahkan, penanganan penyelidikan untuk laporan Januar merupakan salah satu bukti keseriusan Satgas Antimafia Bola. Bukti bahwa penyelidikan yang dilakukan benar-benar bertahap. Awalnya adalah menelusuri praktik pengaturan pertandingan di Liga 3, lalu kali ini naik penyelidikan ke Liga 2. ’’Setelah ini, Liga 1 pasti akan kami selidiki juga,’’ ucapnya. (ana/bin/rid/c17/nur)
Satgas Geledah Rumah Hidayat
Kamis 24-01-2019,05:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,10:56 WIB
Perkuat Akses Mobilitas Penghuni, Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus ke Jakarta
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Selasa 04-08-2026,21:15 WIB
Cegah Stunting, Ajak Anak Gemar Makan Ikan
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB
Bupati Dorong Kades dan BPD Jadi Teladan Sadar Hukum
Selasa 04-08-2026,21:50 WIB
Warga Nikmati Ruang Terbuka Hijau yang Ramah Anak
Selasa 04-08-2026,21:48 WIB