JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) berjanji memulai upaya yang lebih serius dalam menangani mafia pertanahan selama 10 bulan pertama tahun 2019. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang atau disebut juga Dirjen VII Agus Widjayanto mengungkapkan bahwa seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tanah air telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemberantasan tanah. Pihak BPN akan menjadi sumber data dan bukti bagi aparat untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus mafia tanah. ”Sedangkan untuk penentuan pidana atau perdatanya menjadi kewenangan pihak kepolisian,” kata Agus kemarin (20/1). Agus menargetkan, pada bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Agus menjelaskan, saat ini ada 61 target kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Kegiatan pemberantasan harus dimulai oleh seluruh BPN mulai awal tahun ini. Diharapkan, dalam waktu 10 bulan, akan ada hasil signifikan. "Saya harap pada Agustus nanti, semua kasus yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," katanya. Penetapan target kerja seperti ini, menurut Agus bertujuan agar membuat kerja seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dapat fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di daerahnya. Adapun beberapa kasus yang kini menjadi prioritas adalah kasus yang sudah mendapat perhatian khusus dari mitra kerja Komisi II DPR RI Direktur Sengketa Tanah dan Ruang Wilayah II, Hary Sudwijanto mengatakan agar setiap jajaran Kabid di Kantor Wilayah BPN Provinsi dapat melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan mafia tanah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni para Kabid V harus mempelajari betul kasus yang terjadi di daerah. Para Kabid diharapkan mampu menentukan apakah penyelesaiannya perlu dilakukan melalui penyelesaian rutin atau menjadi target operasi mafia tanah. “Lalu Kabid V juga perlu mempelajari secara benar mengenai target operasi yang telah ditetapkan tadi," kata Hary. Hary juga mengingatkan pentingnya persiapan terkait pembentukan tim, perencanaan kegiatan serta pelaksanaannya. Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian daerah setempat. (jpg)
Berantas Mafia Tanah, Mulai Awal Tahun
Senin 21-01-2019,06:15 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :