JAKARTA-Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyatakan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) secara nasional mencapai 97,21 persen. Namun masih ada lima daerah tingkat perekamanya masih di bawah 85 persen. Sulawesi Barat 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44 persen, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen dan Papua 37,98 persen. "Penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta dan karena itu banyak yang belum terekam di 5 provinsi," ujar Hadi Prabowo di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019). Maka melalui inovasi gotong royong perekaman e-KTP di 5 provinsi indonesia timur. Sebagai upaya percepatan dan Ini suatu inovasi integrasi pelayanan. "Kita harus menuntaskan upaya perekaman terhadap penduduk di Indonesia. Hari ini terkait pula pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April nanti," jelas Hadi Prabowo. Proses perekaman tidak hanya untuk penduduk setempat. Jika ada penduduk berdomisili lain yang tinggal di tempat tersebut yang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri jangan sampai ditolak. "Tidak menutup kemungkinan kalau memang ada permintaan penduduk di sekitarnya ini hendaknya diakomodir sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan," terang Hadi. Perekaman itu bertujuan supaya gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan betul-betul bisa diakomodasi. Sehingga masyarakat mendapatkan status dan kejelasan baik sebagai warga negara maupun di dalam aktivitasnya. Kementerian Dalam Negeri telah melepas relawan sebanyak 138 orang yang akan berangkat menuju 86 titik layanan yang terbagi di lima provinsi dan 26 kabupaten kota. Relawan itu berasal provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY dan Kalimantan Selatan. Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) di seluruh Indonesia sudah bergerak secara serentak ke lapas-lapas. "Kalau di Jakarta, secara simbolisasi berlangsung di di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Nanti kita up date kembali data yang sudah masuk. Harapannya segera tuntas," terangnya. Kemendagri, lanjut dia menjamin hak konstitusional warga binaan. Apalagi, perekaman menjadi syarat mendapat hak pilih. Manfaat lainnya, perekaman data yang dilakukan bertujuan penertiban. "Sebab, banyak narapidana dan tahanan yang belum tertib administrasi," imbuhnya.(ind/FIN)
5,38 Juta Penduduk Belum Terekam E-KTP
Senin 21-01-2019,04:54 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :