BRT Perlu Dikelola BUMD

Kamis 17-01-2019,05:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengalihkan pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Menurut Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman, pengalihan tersebut dilakukan agar operasional serta pelayanan bus Trans Kota Tangerang lebih profesional seperti bus transjakarta yang dikelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, PT Transjakarta. "Untuk lebih mempermudah birokrasi dan lebih profesional saja. Pengelolaan di bawah BUMD akan mempermudah pola kerja sama dengan pihak lain serta lebih leluasa dalam penyediaan bus,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Saeful mengatakan, Pemkot Tangerang tengah menggodok payung hukum berupa peraturan Wali Kota Tangerang agar rencana tersebut bisa terealisasi. "Salah satu aturan tersebut yaitu, memberikan kewenangan kepada PT TNG untuk mengelola operasional BRT Kota Tangerang. Setelah dikelola BUMD, BRT bisa sangat profesional, coba lihat Transjakarta saat ini sudah sangat hebat dan kendaraanya juga sudah banyak itu lantaran dikelola BUMD milik DKI Jakarta,"ungkapnya. Saeful menambahkan, saat ini PT TNG mengelola sistem perparkiran, pembangunan fasilitas umum, serta fasilitas jaringan komunikasi yang ada di Tangerang. Jika terealisasi maka PT TNG akan bertambah tugasnya yaitu mengelola BRT untuk bisa berkembang. "Berharap memang secepatnya BRT bisa dikelola oleh BUMD. Karena ini juga harapan Pak Wali agar pelayanan kepada masyarakat jauh lebih bisa maju lagi,"tutupnya. Untuk diketahui Pemkot Tangerang mengoperasikan dua koridor, yaitu koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung serta koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas. Pengelolanya pihak ketiga melalui proses lelang. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait