Honorer Jangan Dipecah-Pecah

Senin 14-01-2019,07:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta-Tawaran pemerintah untuk mengundang 159 ribu guru honorer K2 mengikuti tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum mendapat respon positif dari forum honorer. Pasalnya, mekanisme tersebut belum tentu mencerminkan keadilan. Ketua Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya siap mencari jalan keluar bersama. Termasuk jika opsi yang diambil pemerintah adalah mewadahi dalam P3K. Hanya saja, dia meminta dilakukan secara adil. Terkait bentuk keadilan seperti apa yang diinginkan, wanita asal Jawa Tengah itu ingin semua honorer K2 diakomodir masuk P3K. "Kalau akomodir seluruh honorer k2, kami mau. Tapi jangan ditinggal yang tidak lulus," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (13/1). Pasalnya, lanjut dia, jika yang tidak lulus tidak diakomodir, maka akan memunculkan rasa ketidakadilan, sekaligus polemik di internal honorer K2. "Kami mau diakomodir semua. Jangan dipecah-pecah lagi," kata Titi menambahkan. Oleh karenanya, sebelum diambil keputusan melakukan tes secara tertutup bagi honorer K2, pihaknya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Khususnya menyangkut petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. Titi berharap, pemerintah tidak mengambil kebijakan semaunya sendiri. Tapi, perlu juga mendengar aspirasi dari honorer. Apalagi, kata dia, data 159 ribu guru honorer yang akan diundang ikut tes P3K juga perlu dijelaskan. "Itu kapan diverifikasinya," tuturnya. Meski demikian, Titik menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi para guru honorer K2 yang bersedia untuk mengikuti undangan tes P3K. Belakangan, Titik menilai pemerintah mengambil kebijakan sesukanya dan cenderung tidak konsisten. Dalam perekrutan CPNS misalnya, pada awalnya menyebut ingin mencari SDM yang kompeten. Namun saat hasilnya jeblok, pemerintah menurunkan standar kompetensinya melalui passing grade. Dan itu cukup menyakiti para honorer yang selama ini diragukan kompetensinya. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengatakan, angka 159 ribu guru honorer K2 didapat dari hasil pengecekan. Jika memenuhi syarat dalam tes, Muhadjir menegaskan sejumlah tersebut bisa diakomodir sebagai P3K. Mantan Rektor Universitas Negeri Malang itu memahami jika kebijakan tersebut tidak akan memuaskan semua kalangan. Namun dia menilai sudah cukup baik. "Namanya juga negara demokrasi. Kita kan tidak mungkin melayani semua puas," ujarnya. Seperti diketahui, pemerintah mengubah skema pendaftaran calon P3K dari terbuka untuk masyarakat umum menjadi terbatas untuk honorer. Dengan demikian, kuota diutamakan untuk para honorer yang notabene sudah bekerja. Skema tes P3K dari terbuka menjadi tertutup merupakan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi X DPR. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait