JAKARTA – Masa angkutan Natal dan tahun baru sudah berakhir. Namun, harga tiket pesawat masih saja tinggi. Beberapa maskapai penerbangan bahkan menghilangkan fasilitas bagasi gratisnya. Kenaikan harga tiket pesawat dimulai pertengahan Desember 2018. Sebelum itu, tiket Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) ke Surabaya hanya Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu untuk kelas ekonomi. Namun, kemarin (11/1) harga tiket mencapai Rp 900.000. Harga tiket bervariasi, bergantung jam dan hari keberangkatan. Rata-rata kenaikannya bisa lebih dari 50 persen. Selain itu, Lion Air dan Citilink kini tak lagi memberikan fasilitas bagasi gratis. Padahal, sebelumnya penumpang mendapat fasilitas bagasi gratis sampai 20 kg. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kemarin menyatakan, kenaikan tiket pesawat itu termasuk wajar jika dikaitkan dengan harga bahan bakar pesawat yang juga naik. Namun, yang dia sayangkan, kenaikan harga tiket tersebut juga diiringi melambungnya biaya bagasi. ”Itu namanya kenaikan harga secara terselubung,” ucapnya. Menurut Tulus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus betul-betul memelototi kenaikan tersebut. Jangan sampai konsumen semakin dirugikan. ”Sudah banyak keluhan di media sosial yang saya lihat. Seharusnya sudah menjadi perhatian,” tuturnya. Disinggung mengenai harga tiket pesawat yang melonjak, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengklaim bahwa maskapai penerbangan masih mematuhi kisaran tarif batas yang ditentukan pemerintah. ”Harus dipahami, tiket pesawat domestik diatur oleh tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang tertuang dalam PM 14 Tahun 2016,” ujar Bayu saat dihubungi Jawa Pos kemarin. INACA menaungi sekitar sepuluh maskapai penerbangan berjadwal. Termasuk Garuda Indonesia, Citilink, dan Air Asia. Menurut Bayu, maskapai memiliki subkelas (subclass) yang berbeda-beda dalam menjual tiket. Subkelas mana yang dijual bergantung demand dan waktu atau periodenya. ”Jika permintaan sedang banyak, merupakan hal wajar jika harganya naik. Nanti kalau sudah low demand harga akan bergerak ke subkelas yang lebih murah sampai dengan TBB,” tambahnya. Bayu memaparkan, sejak 2016 belum ada kenaikan TBA maupun TBB. Padahal, di sisi lain, pelaku maskapai harus menanggung biaya operasional yang naik setiap tahun. ”Komponen biaya seperti avtur, kurs USD, biaya bandara, dan navigasi sudah naik cukup besar,” urainya. Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanudin menegaskan, range harga tiket pesawat saat ini masih mengacu aturan tarif batas atas. Tingginya harga tiket pesawat diduga Tengku sebagai akibat penyesuaian dengan permintaan yang masih tinggi sebagai buntut periode liburan Natal dan tahun baru. Khususnya arus balik ke sejumlah kota besar di Indonesia. INACA sendiri memproyeksikan periode peak season Natal dan tahun baru masih akan berlangsung hingga akhir Januari 2019. ”Kami memastikan, maskapai yang tergabung dalam INACA mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kemenhub dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Pemerhati penerbangan Alvin Lie juga menilai kenaikan harga tiket pesawat kategori LCC masih dalam batas wajar. Yang terjadi saat ini, menurut dia, calon penumpang atau konsumen kaget karena ada kenaikan dari harga yang biasa mereka dapatkan. ”Konsumen kaget aja. Selama ini airlines banting-bantingan harga tiket. Giliran dikembalikan ke harga normal, konsumen kaget,” ucapnya kemarin. Alvin mengungkapkan, sudah ada aturan tentang tarif batas atas dan bawah untuk penerbangan kelas ekonomi. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. ”Peraturan tarif ini berlaku sejak awal 2016 dan hingga sekarang belum diubah,” ujar pria yang juga anggota Ombudsman Republik Indonesia tersebut. Di Indonesia hanya ada lima airlines yang terdaftar sebagai maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC), yaitu Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, Susi Air, dan Wings Air. Prinsip LCC itu hanya menjual tiket tanpa fasilitas lain. Dengan demikian, bila mau memilih kursi, makan, dan minum, penumpang harus membayar lagi. Maskapai juga diperbolehkan menjual tiket tanpa fasilitas bagasi gratis. ”Hanya ke toilet yang tidak dipungut biaya tambahan,” ungkap dia. Alvin mengingatkan, bila LCC tidak hati-hati, harga tiket LCC plus bagasi 20 kg bisa mendekati atau bahkan lebih mahal daripada tiket full service. Imbasnya, penumpang bisa beralih ke full service yang lebih nyaman. ”Kenaikan harga sedikit maupun banyak sama-sama mengagetkan dan merepotkan. Daripada naik sedikit tapi berulang-ulang, pusingnya berulang-ulang pula. Lebih baik seperti sekarang,” tuturnya. Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menyebutkan bahwa fenomena kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi saat ini belum dapat diindikasikan sebagai tindak kartel. KPPU sendiri mengaku menyoroti persaingan industri penerbangan sejak operasi Sriwijaya Air diambil alih Garuda Indonesia. ”KPPU memang melihat pemain semakin sedikit dan ada kecenderungan pasar mulai terkonsentrasi. Arahnya ke sana dan kami terus pelajari. Tapi, untuk kesimpulan kartel, KPPU belum bisa sampaikan karena belum ada bukti,” ujarnya kepada Jawa Pos. Menurut Guntur, maskapai tak bisa disalahkan jika menganggap kenaikan tiket pesawat masih dalam tarif batas yang ditentukan pemerintah. Untuk beberapa jenis usaha yang TBA dan TBB-nya sudah diatur pemerintah, mereka memiliki keleluasaan untuk melakukan penyesuaian harga sesuai supply dan demand. ”Termasuk jika menyinggung mengenai kebijakan bagasi berbayar Lion Air. Lion berhak tidak menggratiskan bagasi karena itu masuk ke variable cost dia. Tapi, dalam hal ini tetap tidak boleh melanggar ketentuan TBA tadi,” ujar Guntur. Pada bagian lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub kemarin mengadakan pertemuan dengan INACA untuk konfirmasi terkait tarif tiket penerbangan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan, tarif maskapai yang berlaku masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016. Terkait TBA dan TBB, sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya kejadian tersebut, Hengki berharap masyarakat bisa lebih memahami penetapan TBA dan TBB yang berlaku. ”Kemenhub telah membuat banner mengenai informasi tarif. Pada website juga sudah tertera. Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu,” terang Hengki. Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni yang kemarin dihubungi Jawa Pos mengatakan bahwa kenaikan tersebut tidak melanggar. Dia menjelaskan, tarif pesawat terus diawasi. ”Satu kali 24 jam kami awasi. Baik penjualan secara online maupun offline. Masyarakat silakan melapor kalau menemukan maskapai yang menjual di atas batas atas,” ucapnya. Maria menegaskan bahwa maskapai Indonesia patuh pada aturan. ”Beberapa bulan ini ada tanggal-tanggal yang memang peak season,” ujarnya. Dia mencontohkan, setelah Natal dan tahun baru, akan ada Imlek dan Cap Go Meh. Hari-hari tersebut membuat harga tiket naik. Salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan bahwa saat ini harga tiket pesawat yang ditawarkan perseroan merupakan harga riil sesuai dengan keekonomian. Harga tersebut tidak menyalahi aturan batas atas yang dikeluarkan pemerintah. Apalagi, saat ini beban biaya yang harus ditanggung maskapai terus naik. ”Harga fuel di Indonesia pun lebih mahal sekitar 30 persen dibanding di negara tetangga. Maskapai juga harus menanggung kenaikan nilai tukar rupiah, cost kebandaraan, navigasi, dan biaya lainnya,” ujar VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ikhsan Rosan kepada Jawa Pos. Karena itu, untuk beberapa rute yang pasarnya sudah matang, Garuda menggunakan tarif normal sesuai keekonomian. Misalnya Jakarta–Surabaya, Jakarta–Medan, atau Jakarta–Denpasar. Meski demikian, Garuda juga masih memberikan harga promo ke beberapa rute yang sepi peminat. ”Agak berat untuk maskapai jika terus-menerus menggunakan harga promosi. Apalagi, situasi keuangan Garuda selama ini masih rugi dan kami juga tidak mau rugi terus,” imbuhnya. (jpg)
Tiket Pesawat Meroket
Sabtu 12-01-2019,03:58 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :