JAKARTA – Pengguna jasa penerbangan Lion Air dan Wings Air harus bersiap merogoh kocek lebih dalam apabila membawa barang bagasi. Setelah 8 Januari, untuk rute domestik, tidak ada free bagasi lagi. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, untuk seluruh penerbangan domestik Lion Air, tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang. Sementara itu, untuk Wings Air, tidak ada free bagasi 10 kg per penumpang. ”Jika penumpang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari, tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” katanya kemarin (4/1). Kebijakan barang di kabin juga diatur. Setiap calon penumpang diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg. Selain itu, diperbolehkan membawa satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing perempuan. ”Ketentuan maksimal ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” paparnya. Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan ketentuan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin. ”Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan, website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group,” jelas Danang. Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan. Ketentuan mengenai bagasi tercatat diatur dalam pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menegaskan bahwa ada regulasi bagi kelompok pelayanan no frills dapat dikenakan biaya terhadap ketersediaan bagasi tercatat. Lion Air dan Wings Air merupakan salah satu maskapai no frills. ”Apabila terdapat maskapai yang melakukan perubahan terhadap ketentuan pemberian bagasi cuma-cuma, diwajibkan melaksanakan beberapa persyaratan dan tahapan” jelas Polana. Salah satu syaratnya adalah memastikan kesiapan SDM atau personel dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan bagasi cuma-cuma. (lyn/c17/fal)
Bagasi Lion dan Wings Tak Gratis Lagi
Sabtu 05-01-2019,04:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,22:25 WIB
BNN Minta PMI Skrining Narkoba Dalam Donor Darah
Rabu 24-06-2026,21:43 WIB
Benyamin Kembangkan Homeschooling Bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 24-06-2026,19:49 WIB
Pemkab Serang Dorong Penyediaan Kawasan Perumahan Terjangkau
Rabu 24-06-2026,20:01 WIB
Zakiyah Minta Baznas Himpun ZIS Lebih Banyak
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:27 WIB
Dua Ahli Waris Pekerja Sosial Masing-masing Dapat Rp42 Juta
Rabu 24-06-2026,22:25 WIB
BNN Minta PMI Skrining Narkoba Dalam Donor Darah
Rabu 24-06-2026,22:22 WIB
Lansia Ditemukan Meninggal di Area Pemakaman
Rabu 24-06-2026,22:20 WIB
Warga Sukasari Bersihkan Drainase Sepanjang 1 Kilometer
Rabu 24-06-2026,22:19 WIB