TANGERANG-Seorang bandar ganja 103 kilogram, Gunawan alias Batak (53), dituntut mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/1). Untuk diketahui, sebelum tertangkap, terdakwa, akan menyalurkan barang haram tersebut ke wilayah Tangsel, Tangerang dan sekitarnya. Namun, aksi ini keburu digagalkan BNN yang kemudian berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangsel. Dalam persidangan kemarin, Jaksa menilai dia terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Terdakwa asal Tangerang Selatan ini dituntut hukuman mati dalam persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Lebanus Sinurat. Tuntutan tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangsel, Sobrani Binzar, sesuai fakta persidangan. Terlebih, terdakwa adalah residivis dengan perkara yang sama dan dipidana selama 4 tahun. "Kami anggap terdakwa sebagai gerbong pertama di Tangsel. Karena pintu masuk dari Aceh langsung ke dia. Kami anggap tuntutan mati inilah yang pas dan dapat dijatuhkan ke terdakwa," ujar Sobrani. Saat ditangkap, dari tangan Batak diamankan 7 kardus yang di dalamnya terdapat 114 bungkus, dengan total 103. 644,3 gram ganja. Sebelum tertangkap, terdakwa, akan menyalurkan barang haram tersebut ke wilayah Tangsel, Tangerang dan sekitarnya. Namun, keburu digagalkan BNN yang kemudian berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tangsel. Tidak terima dengan tuntutan JPU, dalam persidangan, terdakwa mengajukan pleidoi atau pembelaan secara tertulis melalui kuasa hukumnya dalam kurun waktu 2 minggu dari sekarang. (lip/esa)
Bandar Ganja Dituntut Hukum Mati
Sabtu 05-01-2019,04:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,16:52 WIB
bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah
Jumat 24-04-2026,14:45 WIB
Penghargaan SPPA 2025 Tegaskan Peran Strategis bank bjb di Pasar Sekunder
Jumat 24-04-2026,14:39 WIB
bank bjb Ajak Kartini Masa Kini Melek Digital Lewat Bincang Bisnis dan Bazaar UMKM
Jumat 24-04-2026,16:49 WIB
Peluncuran BSPS di Jabar, Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi
Jumat 24-04-2026,16:54 WIB
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan
Terkini
Jumat 24-04-2026,22:59 WIB
Gramedia Gelar “Rimba Kata 2026”, Hadirkan Festival Literasi Anak Interaktif Bersama Bank Syariah Nasional
Jumat 24-04-2026,16:54 WIB
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan
Jumat 24-04-2026,16:52 WIB
bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah
Jumat 24-04-2026,16:49 WIB
Peluncuran BSPS di Jabar, Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi
Jumat 24-04-2026,14:56 WIB