JAKARTA - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut subsidi terhadap lima kereta api (KA) dikhawatirkan bisa berdampak pada kenaikan tarif. Penghapusan subsidi tersebut mulai berlaku 1 Januari 2019. Penghapusan subsidi lima KA tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2019. Kelima kereta api tersebut di antaranya, Kereta Api Logawa untuk rute Purwokerto-Jember, Kereta Api Brantas rute Blitar-Pasarsenen, Kereta Api Pasundan rute Surabaya-Gubeng-Kiarancondong Bandung, Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan rute Surabaya Gubeng-Pasar Senen dan Kereta Api Matarmaja rute Malang-Pasar Senen. Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin memastikan, pencabutan subsidi tidak akan berdampak pada kenaikan tarif KA. Ini karena untuk menutupi biaya operasional KA, pihaknya telah menyiapkan anggaran. "Tarif lama masih tetap berlaku. Jadi tidak ada yang berubah. Hanya status saja yang berubah menjadi api non subsidi," ujar dia saat dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (3/1). Kendati tidak disubsidi lagi oleh pemerintah, Agus menegaskan tidak akan mengabaikan layanan KA bahkan akan ditingkatkan di tahun 2019 ini. "Kami tetap akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa kereta api," ucap dia. Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus menilai, kebijakan pemerintah dengan menghapus subsidi lima KA di satu sisi baik karena membebani keuangan negara, namun di sisi lainnya akan berimbas pada kenaikan tarif KA. "Saya yakin nanti akan naik (tarif KA). Akan ada kemungkinan naik karena tidak disubsidi lagi," katanya seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin. Sudah pasti, lanjut dia, akan juga berdampak pada pelayanan ke penggunana KA. Menengok ke belakang, disubsidi saja masih ada pelayanan yang kurang memuaskan kepada masyarakat. "Pelayanan akan menjadi tidak optimal," ujar dia. Selain itu, menurut Trubus, subsidi lima KA seharusnya tidak dicabut. Ini karena banyak masyarakat yang kurang mampu banyak yang menggunakan transportasi KA. "Adanya subsidi saat itu tentunya bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam memilih moda transportasi kereta api," tutur dia. "Jadi impossible (tarif KA tidak naik). Saya yakin bulan depan akan naik karena biaya operasional akan meningkat," tambah dia. Lantas mengenai bahwa PT KAI telah menyiapkan anggaran untuk menutupi biaya operasional pasca penghapusan subsidi lima KA, menurut Trubus hanya dalam jangka waktu pendek. Katanya, untuk menutupi kegaduhan, polemik dan juga merupakan tahun politik. "(Anggaran dari KAI) itu hanya jangka pendek. Kalau jangka panjang mustahil. Itu konteksnya untuk menghindari polemik. Intinya dengan dicabut tentu tarif akan naik. Kalau naik akan menimbulkan kegaduhan karena saat ini kondisi politik. Jadi logikanya itu saja," papar dia. Berbeda analisis dengan Trubus, Pengamat Transportasi, Alvin Lee mendukung kebijakan pemerintah dalam mencabut subsidi. Sebab, kata dia, selama ini subsidi telah disalahgunakan. Dia mencontohkan, subsidi BBM, faktanya banyak mobil mewah yang menggunakan bensin subsidi. "Saya lihat tiket tidak disubsidi, bukan barangnya tapi manusianya. Jadi tidak ada masalah (pencabutan subsidi 5 KA) di sana," kata dia saat dihubungi Fajar Indonesia Network (3/1). (hrm/din/din)
Subsidi Kereta Api Dicabut
Sabtu 05-01-2019,03:54 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :