SERPONG-Di tahun 2018 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebesar Rp753 miliar. Dengan ini capaian KPP Pratama Serpong tumbuh sekitar 21,13 persen dari jumlah total Rp4.318 triliun dibandingkan realisasi tahun 2017 sebesar Rp3.565 triliun. Hal tersebut dijelaskan Kepala KKP Pratama Serpong Arif Mahmudin Zuhri. Menurutnya, peningkatan di tahun 2018 terjadi karena adanya peningkatan pembayaran pajak penghasilan orang pribadi sebesar Rp237 miliar dari total Rp857 miliar dan diterima paling besar dari pengusaha properti yang berasal dari wilayah Serpong. “Di tahun 2018 target kami sudah sampai di angka 90 persen dengan nominal Rp753 miliar yang berasal paling besar dari pajak perorangan dan pengusaha properti," ujarnya. Arif menambahkan, jika penerimaan pajak termasuk dari amnesty pajak, maka capaian penerimaan KPP Pratama Serpong di tahun 2018 meningkat 19,2 persen dari tahun 2017. “Penerimaan pajak tahun 2017 plus amnesty pajak hanya sebesar Rp3,623 miliar beberarti di tahun 2018 kami mengalami kenaikan sebesar Rp695 miliar," tambahnya. Sesuai dengan Undang-undang 33 tahun 2004 mengenai bagi hasil Pemerintah Daerah mendapatkan 20% dari angka total dengan pembagian 8 persen untuk provinsi dan 12 persen untuk Pemkot Tangsel. Banyaknya wajib pajak membuat pihak KPP Pratama Serpong harus bekerja ekstra untuk memantau semua wajib pajak di wilayah Serpong agar dapat membayar pajak tepat pada waktunya dan terhindar dari denda pajak. Arif menjelaskan, dari 15.000 wajib pajak yang terdaftar di wilayah Serpong terdapat 150 wajib pajak yang menyumbang paling banyak, mencapai 55 persen total angka pencapaian dan perlu adanya perhatian khusus dengan pendekatan melalui Account Representative (AR) di wilayahnya masing-masing. Dari 150 wajib pajak itu berasal dari sektor Perusahaan yang berada di wilayah Serpong, Serpong Utara dan Setu. Namun, dibalik peningkatan signifikan yang terjadi, banyak pelaku usaha dan perorangan di wilayah Serpong yang belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dikarenakan kurangnya pengetahuan dan juga kesadaran diri. Arif berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, karena pajak adalah pelaksana konstitusi dan sumber pembangunan bangsa untuk membangun Indonesia. (mg-4)
Capaian KPP Serpong Naik Rp753 M
Jumat 04-01-2019,04:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,21:24 WIB
Pembangunan Gedung MUI Karawaci Ditolak, Pemkot Tangerang Tunggu Musyawarah
Selasa 27-10-2026,07:44 WIB
Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale
Selasa 27-10-2026,20:26 WIB
Sikat Bisnis Kos Esek-esek Per Jam, Pemkot Serang Terjunkan Satgas Kelurahan
Selasa 27-10-2026,20:36 WIB
Bupati Tangerang Rombak 362 Pejabat, 11 Camat Berganti Posisi
Selasa 27-10-2026,19:37 WIB
Pelaku Bullying Pasti Disanksi, Pilar Tegaskan Pemkot Serius Dalami Dugaan Bullying di Sekolah
Terkini
Selasa 27-10-2026,22:04 WIB
Pemkab Serang Kolaborasi dengan KSOP Banten, Optimalisasi Pemungutan Pajak MBLB
Selasa 27-10-2026,21:24 WIB
Pembangunan Gedung MUI Karawaci Ditolak, Pemkot Tangerang Tunggu Musyawarah
Selasa 27-10-2026,21:20 WIB
Tangerang GORVU Bakal Direplikasi KemenPANRB
Selasa 27-10-2026,21:15 WIB
Disbudpar Kota Tangerang Perkuat Kompetensi Pokdarwis
Selasa 27-10-2026,21:07 WIB