BJB

Relokasi PKL Kiasnawi dan Ahmad Yani 3 November

Relokasi PKL Kiasnawi dan Ahmad Yani  3 November

Petugas operasi gabungan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (29/10).-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani hingga Selasa, 3 November 2026. Penundaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan para pedagang sekaligus memberikan kesempatan untuk memahami ren­cana penataan kawasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah petugas gabungan kembali menyosialisasikan rencana relokasi PKL di kawasan tersebut. Penataan dilakukan untuk mewujudkan kawasan niaga terintegrasi yang lebih tertib dan ramah bagi pejalan kaki.

“Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya,” ujar Teguh, Kamis (29/10).

Menurutnya, aktivitas perdagangan di badan jalan selama ini mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas di sekitar kawasan Kiasnawi dan Ahmad Yani.

Karena itu, Pemkot Tangerang terus mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar para pedagang bersedia mengikuti proses relokasi yang telah disiapkan.

Teguh menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang juga mendorong para PKL segera mendaftarkan diri untuk menempati lokasi relokasi yang telah disediakan di Pasar Anyar.

Area relokasi tersebut berada di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar. Lokasi itu telah disiapkan dengan fasilitas lapak untuk mendukung aktivitas perdagangan para pedagang setelah berpindah dari badan jalan.

“Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan. Lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus,” katanya.

Selain itu, Perumda Pasar Kota Tangerang berencana membuka area tersebut selama 24 jam. Rencana operasional ini diharapkan memberikan keleluasaan bagi pedagang untuk menjalankan usaha sekaligus menjangkau konsumen pada waktu yang lebih beragam.

Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bersikap kooperatif dan mendukung penataan kawasan. Relokasi tersebut tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Melalui penataan ini, Pemkot Tangerang berharap kawasan Kiasnawi dan Ahmad Yani dapat berkembang menjadi kawasan niaga yang terintegrasi, sehingga memberikan manfaat bagi pedagang, masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (mg-9/mol)

Sumber: