Lawan Arus Jadi Target Operasi Patuh Jaya
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara di kawasan Bundaran Pamulang, Tangerang Selatan.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Melawan arus menjadi salah satu sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Pelanggaran ini menjadi perhatian karena berisiko memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi selama 14 hari tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melanggar rambu dan marka, hingga melebihi batas kecepatan.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penindakan akan diimbangi edukasi dan upaya pencegahan agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Kedepankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujarnya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Apel Polres Tangsel, Senin (26/10).
Sebanyak 234 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Mereka berasal dari Polres Tangsel, Kodim 0506/Tangerang, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Tangsel.
Boy menegaskan, hasil penindakan juga diharapkan menjadi basis data pelanggar, termasuk informasi alamat dan sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar. Langkah tersebut memungkinkan petugas melakukan pembinaan secara langsung, terutama terhadap pelanggar berulang dan mereka yang berisiko tinggi.
“Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggar berulang atau berisiko tinggi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan edukasi safety riding dan safety driving, penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran simpatik.
Polres Tangsel mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Operasi ini diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama penindakan berlangsung, tetapi juga membangun kebiasaan berkendara yang aman dan tertib. (bud/esa)
Sumber:
