BJB

Mayoritas Madrasah Butuh Perbaikan Fasilitas

Mayoritas Madrasah Butuh Perbaikan Fasilitas

Kondisi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nurul Iman, Kasemen, Kota Serang.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kualitas sa­rana dan prasarana masih menjadi pekerjaan rumah bagi pendidikan madrasah di Kota Serang. Kemen­terian Agama (Kemenag) Kota Serang mencatat sekitar 60 persen madrasah membutuhkan pe­ning­katan fasilitas untuk me­nunjang kegiatan belajar mengajar.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Serang, Nurhalim, menga­takan pembenahan fasilitas menjadi salah satu kebu­tuhan mendesak, terutama bagi Madrasah swasta yang sebagian besar dikelola yayasan atau masyarakat.

“Kalau dirata-ratakan, memang sarana dan pra­sarana madrasah masih ada yang belum memadai. Sekitar 60 persen masih harus terus ditingkatkan kualitas sarana dan pra­sarananya,” ujar Nurhalim kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/10).

Berdasarkan data Ke­me­nag Kota Serang, terdapat 205 lembaga pendidikan madrasah yang terdiri atas Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Seluruh lembaga tersebut menampung 19.269 siswa.

Nurhalim menjelaskan, kon­disi sarana dan prasarana setiap madrasah berbeda. Karena itu, pembenahan perlu dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing lembaga. Meski demi­kian, ia menegaskan tidak seluruh madrasah swasta memiliki fasilitas yang kurang memadai.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan madrasah tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan dan melengkapi fasilitas pembe­lajaran. Kompetensi tenaga pendidik, tata kelola lembaga, serta kesejahteraan guru juga perlu mendapat perhatian.

“Selain sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik juga harus terus ditingkatkan. Be­gitu juga manajemen ma­drasah dan kesejahteraan guru yang perlu mendapat perhatian,” katanya.

Untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas, Kemenag Kota Serang mendorong pe­ngelola madrasah aktif meng­ajukan usulan melalui pro­gram revitalisasi dan digi­talisasi yang disediakan pe­merintah. Langkah tersebut diharapkan membuka peluang bagi madrasah, khususnya swasta, untuk memperoleh bantuan peningkatan sarana pendidikan.

“Kita dorong mereka untuk terus mengusulkan melalui aplikasi yang tersedia. Mudah-mudahan kuotanya bertambah sehingga madrasah swasta juga bisa terus meningkatkan kualitas sarana dan pra­sa­rananya,” jelasnya. (ald)

Sumber: