BJB

Kecamatan Curug Permudah Pengurusan e-KTP, Sisir Warga, Pelayanan Secara Dor to Dor

Kecamatan Curug Permudah Pengurusan e-KTP, Sisir Warga, Pelayanan Secara Dor to Dor

DOR TO DOR : Kecamatan Curug, terus melakukan dor to dor untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai admistrasi kependudukan.(Randy/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, CURUG — Kecamatan Curug terus melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pela­yanan administrasi kependuduk­an kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan secara door to door atau mendatangi langsung warga yang belum me­miliki e-KTP maupun dokumen administrasi kependudukan lain­nya.

Langkah tersebut dilakukan un­tuk memastikan seluruh ma­sya­rakat di wilayah Kecamatan Curug mendapatkan hak pela­yanan administrasi kependuduk­an dengan mudah, cepat, dan tanpa terkendala kondisi tertentu.

Pelayanan door to door ini se­cara khusus membantu masya­rakat lanjut usia (lansia), warga yang sedang sakit, maupun ma­syarakat yang memiliki keter­batasan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.

Camat Curug Arif Rachman Ha­kim mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan pe­nyisiran di wilayah untuk menge­tahui masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau dokumen administrasi kependudukan lain­nya. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan men­dapatkan pelayanan hanya karena kondisi mereka tidak memung­kinkan untuk datang langsung ke kantor,” ujar Arif, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, pendekatan door to door menjadi salah satu solusi agar masyarakat yang mem­bu­tuhkan pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat terla­yani. Petugas akan membantu masyarakat sesuai dengan kebu­tuhan dan prosedur yang berlaku.

“Terutama bagi lansia dan ma­syarakat yang sedang sakit, tentu akan sulit apabila mereka harus datang sendiri ke kantor pela­yanan. Karena itu, kami berupaya mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang membutuh­kan,” katanya.

Arif menambahkan, kegiatan penyisiran tidak dilakukan oleh pihak kecamatan seorang diri. Kecamatan Curug juga berkoor­dinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Curug untuk mendata serta menemukan ma­syarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kepen­dudukan.

“Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Mereka juga membantu mem­berikan informasi apabila ada warga yang belum memiliki do­kumen kependudukan atau mem­butuhkan pelayanan ter­tentu,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi antara ke­camatan, desa, dan kelurahan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan be­gitu, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterba­tasan kondisi maupun akses.

“Kami ingin pelayanan admi­nistrasi kependudukan benar-benar dirasakan seluruh masya­rakat. Dengan gerakan door to door ini, kami berharap masya­rakat bisa mendapatkan pelayan­an yang lebih mudah, cepat, dan maksimal,” ungkap Arif.

Kecamatan Curug pun me­mastikan penyisiran wilayah akan te­rus dilakukan. Pemerintah ke­camatan bersama desa dan kelurahan akan terus meng­iden­tifikasi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan e-KTP maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami akan berupaya agar seluruh ma­syarakat di Kecamatan Curug dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan se­suai dengan kebutuhannya,” pung­kasnya.(ran)

 

Sumber: