Kecamatan Curug Permudah Pengurusan e-KTP, Sisir Warga, Pelayanan Secara Dor to Dor
DOR TO DOR : Kecamatan Curug, terus melakukan dor to dor untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai admistrasi kependudukan.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CURUG — Kecamatan Curug terus melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan secara door to door atau mendatangi langsung warga yang belum memiliki e-KTP maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Curug mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa terkendala kondisi tertentu.
Pelayanan door to door ini secara khusus membantu masyarakat lanjut usia (lansia), warga yang sedang sakit, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.
Camat Curug Arif Rachman Hakim mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan penyisiran di wilayah untuk mengetahui masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau dokumen administrasi kependudukan lainnya. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena kondisi mereka tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor,” ujar Arif, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, pendekatan door to door menjadi salah satu solusi agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat terlayani. Petugas akan membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
“Terutama bagi lansia dan masyarakat yang sedang sakit, tentu akan sulit apabila mereka harus datang sendiri ke kantor pelayanan. Karena itu, kami berupaya mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan,” katanya.
Arif menambahkan, kegiatan penyisiran tidak dilakukan oleh pihak kecamatan seorang diri. Kecamatan Curug juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Curug untuk mendata serta menemukan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Mereka juga membantu memberikan informasi apabila ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pelayanan tertentu,” jelasnya.
Ia berharap, sinergi antara kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan kondisi maupun akses.
“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat. Dengan gerakan door to door ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan maksimal,” ungkap Arif.
Kecamatan Curug pun memastikan penyisiran wilayah akan terus dilakukan. Pemerintah kecamatan bersama desa dan kelurahan akan terus mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan e-KTP maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami akan berupaya agar seluruh masyarakat di Kecamatan Curug dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.(ran)
Sumber:


