BJB

DPR RI Minta TJSL Industri Harus Tepat Sasaran

DPR RI Minta TJSL Industri Harus Tepat Sasaran

DIWAWANCARAI: Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat diwawancarai.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID,  PANONGAN — DPR RI meminta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) harus tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Komisi VII DPR RI sendiri tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) yang mengatur penguatan peran kawasan industri, termasuk keterlibatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta hubungan antara industri dan pemerintah daerah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penyusunan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, pengelola kawasan industri, hingga masyarakat.

Menurut Saleh, masukan tersebut diperlukan agar regulasi yang disusun tidak hanya berbasis pembahasan di parlemen, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi kawasan industri di berbagai daerah.“Kita ingin mendengar apa yang ingin mereka dapatkan dari undang-undang ini, kendala yang dihadapi, serta bagaimana keinginan mereka agar pemerintah ikut berpartisipasi dalam pembinaan,” ujar Saleh kepada Banten Ekspres, Selasa (21/7).

Ia menambahkan, Komisi VII juga ingin memastikan adanya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kawasan industri. Di sisi lain, industri juga harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar melalui program TJSL.

Saleh menegaskan, TJSL bukan sekadar kewajiban formal yang cukup dipenuhi dengan menjalankan kegiatan sosial seadanya. Menurut dia, pelaksanaan TJSL harus benar-benar memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.“Bukan tidak ada, ada. Tetapi mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, jumlahnya terlalu sedikit, atau tidak tepat sasaran,” katanya.

Ia mencontohkan, bantuan sosial berupa hewan kurban memang memiliki nilai positif. Namun, kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri juga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program TJSL.“Yang penting itu pendidikan dan kesehatan. Mestinya itu yang disesuaikan,” ujar Saleh.

Selain persoalan TJSL, penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi salah satu isu yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Komisi VII ingin memastikan keberadaan kawasan industri dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di sekitarnya.

Di sektor lingkungan, Saleh menegaskan bahwa arah kebijakan industri ke depan harus semakin mendorong penerapan konsep green industry. Ia menyebut keberlanjutan lingkungan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperkuat dalam regulasi baru tersebut.

Menurutnya, persoalan pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, dan dampak aktivitas industri tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha, masyarakat, hingga pemerintah.“Pemerintah sendiri tidak bisa. Masalah lingkungan bisa muncul karena pengusaha yang bekerja, masyarakat yang terlibat, atau faktor alam,” katanya.

Karena itu, Saleh membuka peluang adanya penguatan mekanisme penghargaan dan sanksi dalam regulasi yang tengah disusun. Prinsip reward and punishment, kata dia, diperlukan untuk memastikan kepatuhan sekaligus mendorong industri menjalankan praktik usaha yang berkelanjutan.“Dalam undang-undang tentu ada reward and punishment. Itu prinsip dasar untuk menentukan keadilan dan keberlanjutan,” katanya. 

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, CSR Industri harus dapat dioptimalkan, terutama untuk mendukung sektor pendidikan dan lingkungan.“Upaya pemerintah daerah melalui Disnaker sudah ada, melalui MoU dan kerja sama untuk memfasilitasi lapangan pekerjaan. Kemarin bursa kerja kita mendapatkan sekitar 3.100,” katanya.(dan) 

 

Sumber: