Kontrakan Jadi Tempat Prostitusi
SEGEL: Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel tiga kamar kontrakan di Sepatan Timur yang diduga menjadi tempat prostitusi, Jumat (3/7). Dalam penyegelan itu, petugas menemukan bukti berupa alat kontrasepsi. -Kecamatan Sepatan Timur-
TANGERANGEKSPRES.ID, SEPATAN TIMUR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tiga kamar kontrakan di Desa Jati Mulya, Kecamatan SEPATAN TIMUR, Jumat (3/7) malam.
Tindakan tegas ini diambil lantaran tempat tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho membenarkan adanya operasi penertiban tersebut saat dikonfirmasi. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa terganggu. Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan pihak Kecamatan Sepatan Timur langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar Miftah Shuritho, Minggu (5/7).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah bukti yang memperkuat dugaan praktik terlarang tersebut. Dari hasil pemeriksaan di beberapa kamar kontrakan, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Tak hanya itu, tim gabungan juga memergoki sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam salah satu kamar. Saat diperiksa, mereka kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Sebagai bentuk tindakan tegas, ketiga kamar kontrakan tersebut langsung disegel oleh petugas. Penyegelan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Pasca kejadian ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang memberikan imbauan keras kepada para pemilik rumah kontrakan maupun rumah kos di wilayah tersebut agar lebih selektif dalam menerima calon penyewa atau penghuni baru dan meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas di bangunan milik mereka.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi keberanian warga setempat dan berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum. (zky)
Sumber:

