BJB

Sekda Bakal Pindahkan Pegawai BPBD ke Puspemkab

Sekda Bakal Pindahkan Pegawai BPBD ke Puspemkab

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, meninjau gedung BPBD Kabupaten Serang yang sudah tidak layak untuk ditempati, di di Tamansari, Kota Serang, Kamis (2/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang yang berlokasi di Ta­man­sari, Kota Serang kon­disinya sangat memprihatinkan karena sudah rusak berat.

Kondisi bangunannya sudah banyak yang lapuk dindingnya, lalu atap bocor, bahkan ter­dapat akar pohon yang sudah menembus dinding gedung, hingga masuk ke salah satu ruangannya.

Atas kondisi tersebut Sekre­taris Daerah (Sekda) Kabu­paten Serang Zaldi Dhuhana, bakal memindahkan para pegawai BPBD ke Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas.

Hal itu disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke kantor BPBD Kabupaten Serang, di Taman­sari, Kota Serang, Kamis (2/7).

Zaldi mengatakan, gedung BPBD Kabupaten Serang meru­pakan peninggalan zaman Be­­landa, yang menjadi cagar budaya sesuai Keputusan Men­teri Pendidikan dan Ke­bu­da­yaan, namun kini kon­disinya sangat memprihatinkan lan­tar­an sudah terlalu lama ditempati.

Sehingga seluruh pegawai akan dipindahkan ke Pus­pemkab Serang, untuk meng­hindari sesuatu yang tak diinginkan, saat ini sudah be­berapa kantor yang ter­bangun untuk meng­op­ti­mal­kan ruangan, akan disetting atas bawah ditempati.

”Nanti kita akan pindahkan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, gedung di pus­pemkab itu dua lantai, nanti bisa bawah dinas apa dan atas dinas apa. Namun karena jum­lah pegawai BPBD ini sampai 300 an, ini perlu pe­nanganan khusus dari yang ada di sana,” katanya.

Kata Zaldi, pemindahan pegawai akan dilakukan paling telat triwulan keempat, karena sekaligus ruangan di pus­pemkab tersebut perlu ada yang diperbaiki dan dipasang AC yang hilangnya.

Sementara untuk gedung BPBD lamanya nantinya akan masuk rencana renovasi cagar budaya, sebab ba­ngunan tersebut sudah lama bahkan informasinya di­bangun pada masa pen­jajahan Belanda. 

”Gedung ini sudah tidak memberikan kenyamanan kerja bagi para pegawai BPBD, maka harus segera dipin­dahkan sebab sudah mau roboh,” ujarnya.

Dikatakan Zaldi, gedung yang akan digunakan di Pus­pemkab saat ini sudah ada calonnya, yang diutamakan bisa menampung 300 orang lebih dan kendaraan pemadam kebakaran.

Sedangkan untuk renovasi gedung lama tidak dilakukan tahun ini, sebab belum di­anggarkan dan tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang karena sudah termasuk dalam delapan aset yang tidak di­serahkan.

”Kita mengikuti aturan pusat, karena dari pusat itu ada delapan aset yang tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang, salah satunya BPBD Ka­bupaten Serang karena me­ru­pakan cagar budaya,” ucap­nya.

Zaldi mengatakan, untuk gedung di Puspemkab Serang saat ini masih banyak ruangan yang kosong, karena ukuran gedung yang terlalu luas sementara pegawainya ada yang sedikit. 

Sumber: