Sekda Bakal Pindahkan Pegawai BPBD ke Puspemkab
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, meninjau gedung BPBD Kabupaten Serang yang sudah tidak layak untuk ditempati, di di Tamansari, Kota Serang, Kamis (2/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang yang berlokasi di Tamansari, Kota Serang kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah rusak berat.
Kondisi bangunannya sudah banyak yang lapuk dindingnya, lalu atap bocor, bahkan terdapat akar pohon yang sudah menembus dinding gedung, hingga masuk ke salah satu ruangannya.
Atas kondisi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, bakal memindahkan para pegawai BPBD ke Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas.
Hal itu disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke kantor BPBD Kabupaten Serang, di Tamansari, Kota Serang, Kamis (2/7).
Zaldi mengatakan, gedung BPBD Kabupaten Serang merupakan peninggalan zaman Belanda, yang menjadi cagar budaya sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, namun kini kondisinya sangat memprihatinkan lantaran sudah terlalu lama ditempati.
Sehingga seluruh pegawai akan dipindahkan ke Puspemkab Serang, untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan, saat ini sudah beberapa kantor yang terbangun untuk mengoptimalkan ruangan, akan disetting atas bawah ditempati.
”Nanti kita akan pindahkan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, gedung di puspemkab itu dua lantai, nanti bisa bawah dinas apa dan atas dinas apa. Namun karena jumlah pegawai BPBD ini sampai 300 an, ini perlu penanganan khusus dari yang ada di sana,” katanya.
Kata Zaldi, pemindahan pegawai akan dilakukan paling telat triwulan keempat, karena sekaligus ruangan di puspemkab tersebut perlu ada yang diperbaiki dan dipasang AC yang hilangnya.
Sementara untuk gedung BPBD lamanya nantinya akan masuk rencana renovasi cagar budaya, sebab bangunan tersebut sudah lama bahkan informasinya dibangun pada masa penjajahan Belanda.
”Gedung ini sudah tidak memberikan kenyamanan kerja bagi para pegawai BPBD, maka harus segera dipindahkan sebab sudah mau roboh,” ujarnya.
Dikatakan Zaldi, gedung yang akan digunakan di Puspemkab saat ini sudah ada calonnya, yang diutamakan bisa menampung 300 orang lebih dan kendaraan pemadam kebakaran.
Sedangkan untuk renovasi gedung lama tidak dilakukan tahun ini, sebab belum dianggarkan dan tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang karena sudah termasuk dalam delapan aset yang tidak diserahkan.
”Kita mengikuti aturan pusat, karena dari pusat itu ada delapan aset yang tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang, salah satunya BPBD Kabupaten Serang karena merupakan cagar budaya,” ucapnya.
Zaldi mengatakan, untuk gedung di Puspemkab Serang saat ini masih banyak ruangan yang kosong, karena ukuran gedung yang terlalu luas sementara pegawainya ada yang sedikit.
Sumber:

