BJB

DBMSDA Kerjasama dengan APJATEL, Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

DBMSDA Kerjasama dengan APJATEL, Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

VENDOR: Penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah terus dilakukan DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak menggunakan dana APBD tapi dana vendor yang bekerjasama dengan APJATEL.(DBMSDA Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang terus melakukan penataan jaringan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan para penyedia layanan jaringan.

Langkah penataan ini dilaku­kan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mendukung pem­bangunan infrastruktur daerah yang modern dan berkelanjut­an.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah me­ngatakan, bahwa penataan kabel udara menjadi kabel ba­wah tanah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kua­litas kawasan dan wajah Kabu­paten Tangerang di masa men­datang.

“Penataan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur Kabupaten Tangerang yang lebih baik, lebih tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya, selama ini keber­adaan kabel udara yang terpa­sang di sejumlah ruas jalan kerap menimbulkan kesan sem­rawut dan mengurangi es­te­tika kawasan. Dengan dila­kukan relokasi ke bawah tanah, diharapkan kondisi lingkungan menjadi lebih bersih, tertata, serta mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Iwan menjelaskan, pelaksa­naan kegiatan tersebut dila­kukan secara bertahap pada beberapa ruas jalan di Kabu­paten Tangerang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun bersama para pemangku kepen­tingan terkait.

“Kami terus bergerak secara bertahap bersama seluruh pi­hak terkait agar proses penataan utilitas ini dapat berjalan opti­mal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masya­rakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan relokasi dan pe­nataan jaringan utilitas tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

“Seluruh pembiayaan kegiat­an relokasi dan penataan utilitas kabel ini tidak menggunakan APBD Kabupaten Tangerang. Pembiayaan sepenuhnya di­tanggung oleh pihak vendor atau penyedia jaringan yang tergabung dalam kerja sama bersama APJATEL,” katanya.(sep)

Sumber: