DBMSDA Kerjasama dengan APJATEL, Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah
VENDOR: Penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah terus dilakukan DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak menggunakan dana APBD tapi dana vendor yang bekerjasama dengan APJATEL.(DBMSDA Kab. Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang terus melakukan penataan jaringan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan para penyedia layanan jaringan.
Langkah penataan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang modern dan berkelanjutan.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, bahwa penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan dan wajah Kabupaten Tangerang di masa mendatang.
“Penataan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur Kabupaten Tangerang yang lebih baik, lebih tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.
Menurutnya, selama ini keberadaan kabel udara yang terpasang di sejumlah ruas jalan kerap menimbulkan kesan semrawut dan mengurangi estetika kawasan. Dengan dilakukan relokasi ke bawah tanah, diharapkan kondisi lingkungan menjadi lebih bersih, tertata, serta mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Iwan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap pada beberapa ruas jalan di Kabupaten Tangerang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Kami terus bergerak secara bertahap bersama seluruh pihak terkait agar proses penataan utilitas ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan relokasi dan penataan jaringan utilitas tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
“Seluruh pembiayaan kegiatan relokasi dan penataan utilitas kabel ini tidak menggunakan APBD Kabupaten Tangerang. Pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak vendor atau penyedia jaringan yang tergabung dalam kerja sama bersama APJATEL,” katanya.(sep)
Sumber:

