BJB

Tim JKPD Awasi Pangan di Pasar Tradisional

Tim JKPD Awasi Pangan di Pasar Tradisional

Tim JK­­PD melakukan peng­awas­an pangan di pasar Tra­disional di Lebak, Kamis (25/6). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Jejaring Ke­amanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Le­bak yang terdiri dari Di­nas Ketahanan Pa­ngan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Per­da­gangan, Dinas Per­ikanan, serta Dinas Per­tanian melaksanakan ke­giatan pengawasan ke­amanan pangan di­se­jumlah pasar tra­di­sional yang tersebar di Kabupaten Lebak.

"Pengawasan dila­ku­kan di 7 pasar tradisional yaitu Pasar Jalupang, Ci­kotok, Gajrug, Maling­ping, Maja, Bayah, dan Gu­nung Kencana, dan kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 8 Juni hing­ga hari ini terakhir," kata Febby Hardian, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung, Kamis (25/6).

Dalam kegiatan ini, kata Febby,  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berfokus pada pengawasan keamanan produk hewan segar seperti daging ayam, daging sapi, daging kerbau, dan telur ayam. 

"Pengawasan dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel pangan untuk mendeteksi kemung­kinan adanya cemaran ber­bahaya yang dapat mem­bahayakan kesehatan ma­syarakat," ujarnya.

Sementara itu, Rahmat Yu­niar Kepala Dinas Pertanian menyatakan, tim JKPD juga melakukan pengujian ter­hadap pangan segar asal tum­buhan, pangan asal ikan, serta pangan olahan dari berbagai kemungkinan cemaran seperti formalin, boraks, pestisida, klorin, dan zat pewarna yang dilarang digunakan dalam pangan. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pe­me­rintah dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar ke­amanan, mutu, dan kesehatan sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan mengon­sumsi pangan dengan aman. Karena, pangan yang aman bukan hanya tentang apa yang kita konsumsi hari ini, tetapi juga tentang kesehatan ge­nerasi yang akan datang," ucapnya.(fad)

Sumber: