Tim JKPD Awasi Pangan di Pasar Tradisional
Tim JKPD melakukan pengawasan pangan di pasar Tradisional di Lebak, Kamis (25/6). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Lebak yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan disejumlah pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Lebak.
"Pengawasan dilakukan di 7 pasar tradisional yaitu Pasar Jalupang, Cikotok, Gajrug, Malingping, Maja, Bayah, dan Gunung Kencana, dan kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 8 Juni hingga hari ini terakhir," kata Febby Hardian, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung, Kamis (25/6).
Dalam kegiatan ini, kata Febby, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berfokus pada pengawasan keamanan produk hewan segar seperti daging ayam, daging sapi, daging kerbau, dan telur ayam.
"Pengawasan dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel pangan untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Rahmat Yuniar Kepala Dinas Pertanian menyatakan, tim JKPD juga melakukan pengujian terhadap pangan segar asal tumbuhan, pangan asal ikan, serta pangan olahan dari berbagai kemungkinan cemaran seperti formalin, boraks, pestisida, klorin, dan zat pewarna yang dilarang digunakan dalam pangan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kesehatan sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan mengonsumsi pangan dengan aman. Karena, pangan yang aman bukan hanya tentang apa yang kita konsumsi hari ini, tetapi juga tentang kesehatan generasi yang akan datang," ucapnya.(fad)
Sumber:

