BJB

Pemkab Lebak Pasrah Tak Punya Anggaran Perbaikan Jembatan

Pemkab Lebak Pasrah Tak Punya Anggaran Perbaikan Jembatan

Plt Kepala Dinas PUPR Lebak Dade Yan Apriyandi. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

LEBAK — Sebanyak 159 unit jembatan gantung di Kabupaten Lebak dikabarkan dalam kondisi rusak dari 266 jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Untuk perbaikannya, Pemkab Lebak mengaku tidak punya cukup anggaran. Sehingga, hingga kini ratusan akses penyeberangan warga masih belum tersentuh perbaikan.

Dade Yan Apriyandi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengatakan, mayoritas jembatan gantung yang rusak disebabkan oleh faktor usia dan minim peremajaan.

"Dari 266 jembatan, sebanyak 159  rusak berat, 61 dalam kondisi rusak sedang, dan 46 kondisi baik," kata Dade kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (24/6). 

Menurut Dade, sebetulnya kewenangan perbaikan jembatan gantung tanggungjawab pemerintah desa, dan keberadaannya tersebar di sejumlah kecamatan.

"Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak melepas begitu saja. Jika memang ada yang benar-benar darurat, kita bantu intervensi meski terbatas," ujarnya.

Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga DPUPR Lebak menambahkan, saat ini Pemkab Lebak tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jembatan gantung di Lebak. Untuk menyiasatinya, pihaknya mengajukan permohonan bantuan perbaikan ke sejumlah pihak, termasuk Pemprov Banten, Kemendagri hingga TNI.

"Sudah 40 jembatan gantung rusak yang kita usulkan ke Kemendagri dan Satgas TNI, dan kita terbantu adanya program pembangunan jembatan merah putih," imbuhnya. (fad)

Sumber: