3 Pejabat Senior Berebut Kursi Sekda
Fakhri, Plt Kepala BKPSDM Lebak.--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak tahun 2026 memasuki fase penentuan. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tiga kandidat resmi melangkah ke tahap berikutnya.
Ketiga kandidat itu adalah Halson Nainggolan (Pj Sekda), Al Kadri (Asda l), dan Rusito (Inspektur Inspektorat).
Adapun tahap berikutnya yaitu tahapan assessment, uji kompetensi, penulisan makalah dan wawancara yang digelar di Assessment Center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
"Tahapan ini menjadi arena adu kapasitas, integritas, dan kepemimpinan untuk menentukan figur yang akan menduduki jabatan strategis sebagai birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak," kata Fakhri, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, kemarin.
Dikatakan, panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Sekda Kabupaten Lebak.
Menurut Fakhri, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya berupa uji kompetensi, assessment, penulisan makalah, dan wawancara.
“Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah diumumkan. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia,” ujarnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kabupaten Lebak, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yakni Alkadri, S.IP., M.Si yang saat ini menjabat Asda l Pemkab Lebak, Dr. Rusito, S.Sos., M.Si inspektur Inspektorat Lebak dan Drs. Halson Nainggolan, M.Si sebagai Pj Sekda Lebak.
"Ketiga kandidat tersebut merupakan pejabat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti proses seleksi berikutnya," paparnya.
Fakhri menjelaskan, tahapan uji kompetensi dan assessment dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 17 hingga 18 Juni 2026 di Aula Assessment Center Kemendagri, Jakarta.
Selanjutnya, para peserta akan menjalani uji makalah dan wawancara pada Jumat, 19 Juni 2026, di lokasi yang sama.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Proses ini bertujuan untuk mendapatkan figur sekretaris daerah yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial yang mumpuni untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap dia.
Yanto, Wakil Ketua DPRD Lebak mengatakan, jabatan sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Selain berperan sebagai koordinator perangkat daerah, sekda juga menjadi penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan.
Sumber:

