BJB

Dishub Terima Ribuan Usualan PJU, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

Dishub Terima Ribuan Usualan PJU, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

RAPAT: Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 17 Juni 2026.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Dinas Per­hu­bungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mencatat usulan pemasangan PJU terus mengalir dari berbagai wilayah, bahkan hampir seluruh camat berlom­ba-lomba mengajukan permo­honan pemasangan lampu jalan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenu­din, mengungkapkan dirinya sempat terkejut melihat banyak­nya surat usulan PJU yang ma­suk dari para camat dalam waktu bersamaan. Ia mencatat ada 1.813 Kebutuhan PJU di Kabupaten Tangerang. 

“Semua camat datang meng­usulkan PJU. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan memang sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya saat rapat bersama Ko­misi I DPRD Kabupaten Ta­ngerang, Rabu 17 Juni 2026.

Menurut Jaenudin, peme­rintah daerah memahami bah­wa penerangan jalan meru­pa­kan hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang layak. Terlebih, masyarakat selama ini telah memberikan kontribusi melalui Pajak Pene­rangan Jalan (PPJ) yang diba­yarkan setiap bulan bersama tagihan listrik.

Ia menjelaskan, pajak tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, in­dustri, hingga pelaku usaha. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan layanan pene­rangan jalan yang memadai sebagai bentuk pengembalian manfaat dari pajak yang telah dibayarkan.

“Pemerintah Kabupaten Ta­ngerang, baik eksekutif maupun legislatif, tidak pernah berhenti memikirkan kebutuhan PJU. Masyarakat sudah berkontribusi melalui pajak penerangan jalan dan tentu memiliki harapan agar wilayahnya terang dan aman,” katanya.

Meski demikian, Jaenudin mengakui pemenuhan kebu­tuhan PJU di Kabupaten Tange­rang masih menghadapi se­jumlah tantangan. Salah satu­nya adalah belum adanya pe­milahan kewenangan yang jelas terkait pengelolaan PJU berdasarkan status jalan.

Saat ini, usulan pemasangan lampu jalan tidak hanya datang untuk ruas jalan kabupaten, tetapi juga jalan nasional, pro­vinsi, desa hingga lingkungan permukiman. Kondisi tersebut membuat seluruh usulan ber­muara ke Dishub meskipun sebagian berada di luar kewe­nangan instansinya.

Dishub Kabupaten Tangerang, kata dia, telah melakukan koor­dinasi dengan pemerintah pu­sat. Hasilnya, pada 2024 Ka­bupaten Tangerang menda­patkan bantuan sekitar 350 titik PJU dari Balai Pengelola Trans­portasi Jabodetabek (BPTJ) yang dipasang di sepanjang Jalan Raya Serang, mulai dari per­batasan Kota Tangerang hingga Jayanti.

“Alhamdulillah untuk Jalan Raya Serang yang merupakan jalan nasional sudah mendapat bantuan sekitar 350 titik PJU dan seluruhnya sudah terpa­sang,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan PJU di ruas jalan provinsi masih menjadi pekerjaan rumah. Be­berapa ruas strategis seperti Jalan Karawaci-Legok, Serpong-Parung Panjang, Pesisir Kidul-Mauk hingga Mauk-Kronjo masih membutuhkan tambah­an penerangan. 

Di sisi lain, jalan kabupaten menjadi fokus utama pelayanan Dishub. Namun besarnya jum­lah usulan yang masuk tidak sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Jaenudin mengungkapkan, kebutuhan PJU yang diusulkan dari berbagai kecamatan men­capai ribuan titik. Sedangkan alokasi anggaran yang dimiliki Dishub setiap tahun rata-rata hanya mampu membiayai pe­masangan sekitar 200 hingga 300 titik PJU baru.

“Dari seluruh usulan yang masuk, kebutuhannya men­capai ribuan titik. Namun ke­mampuan anggaran daerah hanya mampu mengakomodasi sekitar 200 sampai 300 titik per tahun. Karena itu kami harus membuat skala prioritas,” ujarnya.

Sumber: