BJB

Kuota SMPN 25 Tangerang Menyusut, SMPB 2026

Kuota SMPN 25 Tangerang Menyusut, SMPB 2026

CLASS MEETING: Siswa SMPN 25 Tangerang aktif mengikuti kegiatan class meeting jelang libur semester.-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, LARANGAN — Kuota siswa di SMPN 25 Tangerang menyusut pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Hal ini tertuang pada saat sosialisasi aturan baru pendaftaran siswa baru. Poin pentingnya yakni berkurangnya kuota penerimaan siswa dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Sekolah SMPN 25 Kota Tangerang Marsum mengatakan, ada kebijakan baru dari pemerintah yang mengatur jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Bila pada tahun lalu satu kelas dapat diisi hingga 36 siswa, tahun ini jumlahnya dikurangi menjadi maksimal 34 siswa per kelas.

Kebijakan itu berlaku di SMP Negeri 25 Kota Tangerang. Sekolah yang selama ini membuka sembilan rombongan belajar tersebut kini harus menyesuaikan jumlah peserta didik baru yang diterima sesuai regulasi terbaru.

Secara aturan, kata Marsum, mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perubahan yang paling menonjol terdapat pada jalur prestasi akademik yang kini menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan porsi penilaian sebesar 30 persen. 

"Mekanisme hampir sama dengan tahun yang lalu, hanya bedanya untuk jalur prestasi akademik menggunakan nilai TKA dengan porsi 30 persen," ujarnya, Kamis 11 Juni 2026.

Selain itu, pengurangan jumlah siswa per kelas berdampak langsung pada total daya tampung sekolah. Dengan sembilan kelas yang tersedia, SMPN 25 hanya dapat menerima 306 peserta didik baru pada tahun ini.

"Kalau tahun kemarin itu per kelas 36, sekarang menjadi 34 per kelas," kata Marsum. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kuota sekolah berkurang dua siswa dari setiap kelas.

Ia menyebut, dari perhitungan sekolah, sembilan kelas yang masing-masing berisi 34 siswa menghasilkan total daya tampung sebanyak 306 siswa. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 324 siswa. "Otomatis ada penurunan jumlah siswa. Dua siswa per kelas," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, kuota 306 siswa nantinya akan dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan sesuai ketentuan pemerintah, yakni jalur afirmasi, mutasi, domisili atau zonasi, prestasi, serta kuota bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Marsum menuturkan seluruh proses penerimaan akan mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang, karenanya sekolah hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses seleksi berlangsung secara tertib.

Berdasarkan jadwal yang telah diterima sekolah, pelaksanaan SPMB dijadwalkan mulai berlangsung pada 19 Juni 2026. Sementara tahapan kedua, jika pengisian kursi kosong masih tersedia, akan berlangsung pada 11 Juli 2026.

"Yang jelas itu semua pelaksanaan insyaallah mulai tanggal 19 Juni. Masuk yang terakhir itu 11 Juli untuk tahap dua kalau ada," kata Marsum.

Untuk tahap kedua, lanjut dia, diperuntukkan bagi pengisian kuota yang kosong akibat adanya calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan diterima pada tahap sebelumnya.

Lebih lanjut, perihal pengurangan kuota siswa baru, Marsum menjelaskan aturan tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan sebagai bagian dari upaya penataan jumlah peserta didik dalam setiap kelas agar proses pembelajaran lebih efektif.

Sumber: