BJB NOVEMBER 2025

Anas Nilai Penempatan Pejabat Tak Sesuai Kompetensi

Anas Nilai Penempatan Pejabat Tak Sesuai Kompetensi

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/1).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ketua Fraksi De­mo­krat DPRD Kabupaten Se­rang Azwar Anas menyoroti pelaksanaan pelantikan pe­jabat Pemkab Serang yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu.

Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan dinilai cende­rung tendensius atau per­nyataan yang bersifat berpihak, karena pejabat yang ditem­patkan banyak yang tidak se­suai dengan kompetensinya serta kinerjanya.

Anas mengatakan, penem­patan sejumlah pejabat pada posisi baru memicu tanda tanya besar, karena dinilai tidak sesuai kompetensi yang dimiliki.

Padahal, seharusnya penge­lo­laan organisasi pada peme­rintahan dilakukan secara santun dan juga me­ngede­pankan profesionalisme, bukan faktor suka atau tidak suka terhadap seseorang.

"Yang kami lihat, rotasi dan mutasi pejabat yang sudah dilakukan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, misalnya pendidikannya ling­kungan, ditempatkan ke kese­hatan ya tidak nyambung. Ber­arti tidak ideal, untuk men­dukung mendukung ki­nerja organisasi perangkat daerah," katanya saat kon­ferensi pers, di ruang kerjanya, Senin (12/1).

Kata Anas, ada ketidak­se­suaian latar belakang teknis dari seorang pejabat yang telah ditempatkan ke posisi barunya, salah satunya ada pejabat dengan keahlian teknis ditem­patkan di sosial.

Ia mengaku khawatir, atas kondisi tersebut karena nan­tinya dikhawatirkan akan ber­dampak pada capaian ki­nerja pembangunan dan pe­nyerapan anggaran daerah.

"Kalau yang ditempatkan tidak sesuai dengan keahlian­nya, efektivitas kerja tentunya akan terganggu. Jadi, menurut saya penempatan pejabat saat ini banyak yang tidak sesuai dengan keahliannya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Anas juga menyoroti, mutasi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, yang dilakukan tanpa koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan dewan. 

Menurutnya, tindakan terse­but menunjukkan adanya sum­batan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan dae­rah, yang dirasa tidak harmonis antara DPRD dengan Pemda.

"Pemkab dan DPRD itu, be­lum sepenuhnya terjalin de­ngan baik komunikasinya atau tidak harmonis, terbukti ketika pelaksanaan pelantikan ke­marin, dimana undangan yang disampaikan seringkali men­dadak dan bahkan hanya lewat WhatsApp. Kami berharap, ini menjadi bahan evaluasi serius bagi sekretaris daerah, untuk segera membenahi mekanisme mutasi ke depan," ucapnya. (agm)

Sumber: