Bapenda Luncurkan Aplikasi Mata Panda
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menghadiri peluncuran aplikasi Mata Panda di Kantor Bapenda pandeglang, Minggu (21/12). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang meluncurkan aplikasi Pemetaan Tanah Milik Pemerintah Daerah (Mata Panda). Aplikasi ini memuat seluruh informasi terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terintegrasi yang berbasis digital.
Peluncuran aplikasi Mata Panda tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan menilai inovasi ini sebagai langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.
“Terima kasih telah menghadirkan inovasi yang sangat baik. Dengan Mata Panda, pemetaan tanah milik Pemerintah dapat dilakukan lebih terencana, terukur, valid dan sesuai dengan haknya,” ujar Bupati Dewi saat menghadiri acara peluncuran, di kantor Bapenda Pandeglang, Sabtu (20/12).
Bupati Dewi meyakini, keberadaan Mata Panda akan sangat membantu dalam mendukung kebutuhan pembangunan daerah, baik untuk sarana pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan perekonomian.
“Jika ke depan ada investor yang ingin bekerja sama memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah, data lahan tersebut sudah tersedia secara lengkap dan valid,” ujarnya.
Lanjut dia, data yang telah diinput dalam Mata Panda akan menjadi data pendamping selain data fisik aset tanah yang dimiliki Pemda Pandeglang. Sebab, menurutnya, dengan sistem berbasis digital, keamanan data pun diyakini lebih terjaga.
“Terima kasih atas pembuatan aplikasi yang sangat bermanfaat ini,” papar Dewi.
Sementara itu, Diana Luthfia, Kepala Bidang Pertanahan pada DPKPP Pandeglang, menyampaikan bahwa aplikasi Mata Panda ke depan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang tersaji dalam aplikasi tersebut merupakan hasil proses inventarisasi yang disandingkan dengan kondisi eksisting di lapangan.
“Mata Panda baru diluncurkan tahun ini dan saat ini baru mencakup Kecamatan Pandeglang. Harapannya, ke depan seluruh 35 kecamatan dapat terinput sehingga data aset tanah Pemerintah Daerah benar-benar valid dan akurat,” ucapnya.(fad)
Sumber:

