BJB NOVEMBER 2025

Dua Terduga Begal Ditangkap Polsek Ciledug

Dua Terduga Begal Ditangkap Polsek Ciledug

Dua terduga pelaku begal SB (26) dan AAP (31) kini diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dua pria terduga begal ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tange­rang Kota saat patroli malam di Jalan Cipto Ma­ngun­kusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Ke­ca­matan Ciledug, Kota Tangerang, Senin 10 November 2025 dini hari tadi.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.40 WIB ketika petugas mencurigai dua orang yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Setelah dibuntuti, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua senjata tajam. Satu celurit diselipkan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu belati dibawa AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut aksi cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Kami terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Jauhari dalam kete­rangan resminya, Senin 10 November 2025.

Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa penyidik Polsek Ciledug. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110, agar petugas bisa cepat merespons di lapangan. (din)

Sumber: